Baca Juga : Tanggapi Pleiodoi Teddy Minahasa dalam Kasus Peredaran Sabu, Jaksa: Mengada-ada dan Tak Ada Bukti!
Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut. Namun, kebakaran pabrik milik PT Prima Parquet Indonesia (PPI) itu kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Kumontoy melalui Kapolsek Jaten AKP Yunimasianto mengungkapkan, kebakaran pabrik milik Handoko, warga Dopon, Karanganyar Kota tersebut terjadi saat sejumlah pekerja tengah melakukan pengecekan triplek. Kemudian, beberapa pekerja melihat ada api keluar dari leher tungku boiler, lalu menyambar pipa oli. Hingga api pun semakin membesar.
“Beberapa pekerja langsung melaporkan kejadian tersebut ke mapolsek dan petugas pemadam kebakaran. Api bisa dipadamkan kan setelah dua unit mobil kebakaran datang ke lokasi,” terang Kapolsek. (radarsolo.jawapos.com) Editor : Ali Mustofa