REMBANG - Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Kelautan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Tengah memusnahkan 168 jaring cotok atau arad milik nelayan di Kabupaten Rembang.
Pembakaran tersebut salah satunya dilakukan di lapangan Pasarbanggi, Rembang pada Rabu (23/8).
Kepala DKP Jawa Tengah, Fendiawan Tiskiantoro menyampaikan pihaknya kini terus berkomitmen untuk menjaga kelangsungan ekosistem laut dan juga mencegah praktik penangkapan yang merusak lingkungan.
Baca Juga: Pemkab Rembang Mulai Data 70 Ribu Pengguna LPG 3 kg Berbasis NIK, Ini Tujuannya
Baca Juga: Estafet Tunas Kelapa Pramuka Dimulai dari Rembang, Ini Rute yang Dilalui hingga ke Pemalang
”Kita harapkan gunakan alat tangkap lebih ramah, seperti gillnet maupun bobo. Saat ini mungkin masih bisa, tapi ke depan berdampak jumlah ikan yang makin lama sedikit dan merusak ekosistem. Penyadaran bersama nelayan seluruh Jawa Tengah termasuk Kabupaten Rembang, agar ekosistem laut dapat lestari dan berkelanjutan," harapnya saat ditanya Jawa Pos Radar Kudus.
Lebih lanjut, Kata Fendiawan, hal itu merupakan langkah konkrit dalam mengatasi praktik penangkapan ikan yang merusak ekosistem dan sumber daya laut.
Tak hanya itu, pihaknya juga bekerja sama dengan berbagai instansi termasuk Dinlutkan dan Polairud Polres Rembang untuk memastikan perlindungan laut yang lebih baik.
Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan unsur edukasi kepada masyarakat dan nelayan setempat tentang dampak negatif dari alat tangkap ikan terlarang terhadap lingkungan laut.
Sebab, kesadaran akan pentingnya penggunaan alat tangkap yang berkelanjutan dan beretika diharapkan akan membantu mencegah praktik penangkapan ikan yang merugikan keanekaragaman hayati laut.
Baca Juga: Asuransi Jamaah Haji Rembang yang Meninggal Tak Kunjung Cair, Begini Penjelasan Kemenag
Baca Juga: Jual Sapi Curian di Pasar Hewan Pamotan Rembang, Dua Pria Ini Dibekuk Polisi, Begini Modusnya
Melalui tindakan ini, DKP Provinsi Jateng berharap dapat memberikan pesan kuat tentang perlunya menjaga sumber daya laut dan merawat lingkungan.
Keberlanjutan adalah warisan berharga yang harus dijaga untuk generasi mendatang, dan operasi ini merupakan langkah positif menuju masa depan yang lebih baik.
Sementara itu, Kepala Dinlutkan Rembang, Mochammad Sofyan Cholid menambahkan pihaknya sangat mendukung upaya pemusnahan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan khususnya di Wilayah Kabupaten Rembang.
Sebab, selain mengancam ekosistem. Hal itu juga berdampak pada bibit ikan yang semakin berkurang,
”Para nelayan hidup nafkah di laut. Kita harus tahu generasi akan datang bisa memanfaatkan laut sebagai sumber nafkah. Disamping itu harapkan jangka panjang atau pendek kita tetap melaksanakan aturan-aturan berkaitan penggunaan alat tangkap. Tanpa modifikasi,” harapnya. (noe/khim)
Editor : Abdul Rokhim