Kepala Kantor Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Samsat Rembang melalui Kasi Penagihan Retribusi dan Pendapatan Lain-Lain (RPL) Bagus Tri Atmoko saat dikonfirmasi melaporkan kegiatan instruksi Sekda Provinsi. Sudah dikoordinasikan Sekda Kabupaten, Fahrudin.
”Bersifat inspeksi. Bukan tagihan. Jadi hanya memetakan OPD-OPD yang seharusnya dengan pajak kendaraan menjadi teladan atau contoh masyarakat,” jelasnya kepada Jawa Pos Radar Kudus, Rabu (23/3).
Petugas dari UPPD hanya memetakan. Seperti tanggal 23 Maret 2022, inspeksi dipusatkan di sekretariat DPRD dan Setda. Hasilnya dari sekretariat DPRD dari yang terdeteksi di input petugas ada 53 unit nopol mobil dan motor plat merah dan hitam.
Di sekretariat DPRD ada 5 belum terbayar. Dalam arti tunggakan. Jadi kisaran 10 persen di kantor wakil rakyat tersebut. Begitupun di kantor Setda Rembang. Terdeteksi ada 98 unit. Ternyata yang belum membayar entah lupa atau faktor lain ada 10 unit nopol.
”Jadi kisaran juga sama 10 persen. Bukan angka buruk. Sudah bagus. Harapan kami tentu bisa ditingkatkan. Kita akan melanjutkan ke semua OPD sampai tingkat kecamatan,” ujarnya.
Pihaknya berharap mereka yang menunggak bisa membayar langsung di lapangan. Karena aplikasi sudah ada. Cuma terkenal personel yang mengoperasionalkan. Karena bukan sekadar dari dinas pendapatan, tetapi juga harus didampingi pihak Kepolisian.
Langkah-langkah sudah diambil. Manakala ada titip sudah menunjuk petugas. Nanti membawa kantor Samsat terdekat. Lalu diproses. Langsung kembali diserahkan. "Mungkin hanya waktu 20 menit dihitung dengan perjalanan.
Kita baru hari pertama di kantor Setda Rembang. Karena disini kita istilahkan mataharinya. Nanti kita menginjak OPD-OPD lain. Target 7-8 bulan selesai. Karena kita tidak bergerak setiap hari, satu bulan sementara hanya dua kali,” imbuhnya.
Kabag Umum Setda Rembang, Aris Gunawan Wijanarko saat dikonfirmasi membenarkan inspeksi yang digelar merupakan inisiasi Samsat. Jemput bola. Mengecek ke lokasi secara langsung (on the spot) setelah dari Setda dan Sekwan.
”DI kantor Setda setelah disidak dari 98. Terdapat sekira 9 kendaraan belum pajak. Enam kendaraan plat hitam dan tiga plat merah. Enam kadang ASN bawa kendaraan sendiri. Plat merah bagian umum hanya satu kendaraan. Mungkin karena lupa mengecek kembali. Ada keterlambatan sekian bulan. Setelah itu ditindaklanjuti dan bayarkan,” bebernya. (noe/ali) Editor : Abdul Rokhim