RADAR KUDUS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan identitas tujuh orang lain yang turut diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, bersama Bupati Pati Sudewo.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa ketujuh orang tersebut terdiri atas dua camat, tiga kepala desa, serta dua orang calon perangkat desa.
Hal itu disampaikan Budi saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.
Menurut Budi, Sudewo bersama tujuh orang lainnya telah berstatus sebagai pihak yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Oleh karena itu, seluruhnya langsung dibawa ke Jakarta usai KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT).
Ia menambahkan, Bupati Pati dan tujuh orang tersebut telah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik lembaga antirasuah.
Diketahui, KPK mengawali rangkaian OTT pada awal 2026 dengan menangkap delapan orang pada 9–10 Januari 2026.
Sehari kemudian, tepatnya 11 Januari 2026, KPK mengungkap bahwa OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, untuk periode 2021–2026.
Selanjutnya, pada 19 Januari 2026, KPK kembali melakukan OTT kedua dengan mengamankan Wali Kota Madiun Maidi bersama 14 orang lainnya.
Penindakan tersebut diduga terkait praktik korupsi pada proyek serta pengelolaan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun, Jawa Timur.
Masih pada hari yang sama, KPK juga mengonfirmasi pelaksanaan OTT ketiga di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Dalam operasi tersebut, KPK menangkap Bupati Pati Sudewo terkait dugaan korupsi dalam proses pengisian jabatan perangkat desa di wilayah tersebut.
Editor : Ali Mustofa