Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Masalah Besar Koperasi Merah Putih yang Jadi Sorotan Publik

M
Logo Koperasi Merah Putih
Logo Koperasi Merah Putih

Advertisement

RADAR KUDUS - Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang digagas pemerintahan Prabowo Subianto terus menjadi sorotan publik. Meski dirancang untuk memperkuat ekonomi desa dan mendukung kemandirian masyarakat, implementasi program tersebut dinilai masih menghadapi berbagai persoalan di lapangan.

Sejak mulai dijalankan, sejumlah kritik muncul terkait pengelolaan anggaran, kesiapan sistem, hingga mekanisme pengawasan proyek pembangunan koperasi di berbagai daerah.

Setidaknya terdapat lima persoalan utama yang kini menjadi perhatian dalam pelaksanaan program Koperasi Merah Putih.

Advertisement

1. Pemotongan Dana Desa Picu Protes

Salah satu persoalan yang paling banyak dikeluhkan adalah pemotongan dana desa untuk mendukung pembangunan koperasi. Sejumlah pemerintah desa menilai kebijakan tersebut mengganggu prioritas pembangunan lokal.

Pemangkasan anggaran disebut mencapai lebih dari 58 persen dan dialihkan untuk pembangunan gedung koperasi. Akibatnya, beberapa program desa seperti pembangunan jalan, irigasi, hingga infrastruktur dasar lainnya terhambat.

Advertisement

Keluhan muncul dari berbagai daerah seperti Tuban, Mojokerto, hingga Pati. Para kepala desa merasa ruang pengelolaan anggaran mereka semakin terbatas karena adanya pemotongan otomatis dari pemerintah pusat.

Meski pemerintah menyebut kebijakan tersebut sebagai realokasi anggaran, di tingkat desa kebijakan itu dinilai mengurangi otonomi dalam menentukan prioritas pembangunan.

2. Skema Pembiayaan Dinilai Berisiko

Pembangunan koperasi dilakukan menggunakan skema dana talangan dari bank-bank Himbara seperti Bank Rakyat Indonesia, Bank Mandiri, dan Bank Negara Indonesia melalui PT Agrinas Pangan Nusantara.

Skema tersebut menuai kritik karena dianggap dapat membebani APBN dan sektor perbankan nasional. Pembayaran cicilan proyek disebut akan ditanggung oleh Kementerian Keuangan dengan nilai yang diperkirakan mencapai ratusan triliun rupiah.

Sejumlah pengamat ekonomi juga menilai terdapat risiko meningkatnya kredit macet atau Non-Performing Loan (NPL), terutama apabila model bisnis koperasi belum siap berjalan optimal.

Advertisement

Artikel Terkait

8.523 Koperasi Merah Putih di Jateng Harus Jadi Penggerak Ekonomi Desa

8.523 Koperasi Merah Putih di Jateng Harus Jadi Penggerak Ekonomi Desa

Sebanyak 3.096 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Jawa Tengah masih dalam tahap persiapan, meski total koperasi yang telah terbentuk mencapai 8.523 unit. 

Hari Koperasi Jadi Momentum Pembuktian Koperasi Merah Putih

Hari Koperasi Jadi Momentum Pembuktian Koperasi Merah Putih

Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79 pada 12 Juli 2026 menjadi momentum penting untuk membuktikan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KMP) mampu menjadi penggerak ekonomi masyarakat. 

Polemik Kopdes Merah Putih di Kompleks SDN 1 Jetis, Ini Penjelasan Danramil Blora

Polemik Kopdes Merah Putih di Kompleks SDN 1 Jetis, Ini Penjelasan Danramil Blora

Pembangunan Gedung Koperasi Kelurahan Merah Putih di kompleks SDN 1 Jetis, Blora, memicu polemik. Danramil memastikan proyek telah melalui kajian lintas instansi, memperoleh persetujuan Pemkab, dan tidak mengganggu ...

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer