Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kapan Gaji 13 Cair? Ini Jadwal, Penerima, dan Besarannya

Z
Penulis: Zakaria❯
Ilustrasi uang
Ilustrasi uang

Advertisement

RADAR KUDUS - Kabar gembira bagi aparatur negara di seluruh penjuru tanah air. Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi telah mengesahkan regulasi terkait pemberian tunjangan tahunan atau Gaji ke-13 untuk tahun anggaran 2026.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 yang ditetapkan pada Selasa, 3 Maret 2026.

Advertisement

Langkah ini diambil pemerintah sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian para abdi negara sekaligus menjadi stimulus ekonomi nasional. Merujuk pada Pasal 15 ayat (1) dalam beleid tersebut, proses pencairan dana dijadwalkan paling cepat dilakukan pada Juni 2026.

Namun, bagi satuan kerja yang mengalami kendala administrasi, pemerintah memberikan fleksibilitas pencairan pada bulan-bulan berikutnya setelah Juni.

Adapun acuan nominal yang akan diterima para aparatur merujuk pada besaran komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Mei 2026. Yang menarik, pemerintah memastikan bahwa beban pajak penghasilan (PPh) atas Gaji ke-13 ini sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah, sehingga penerima akan mendapatkan haknya secara utuh.

Advertisement

Daftar Penerima Manfaat Gaji ke-13

Berdasarkan regulasi terbaru, cakupan penerima tunjangan ini sangat luas, mencakup unsur birokrasi, keamanan, hingga pensiunan, di antaranya:

Aparatur Sipil Negara: Meliputi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Calon PNS, serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Tenaga Pendidik: Guru ASN dan PPPK secara spesifik dipastikan masuk dalam daftar penerima.

Unsur Keamanan: Seluruh prajurit TNI dan anggota Polri.

Pejabat Negara: Mencakup Presiden dan Wakil Presiden, Pimpinan serta Anggota DPR/DPD/MPR, Menteri dan pejabat setingkat menteri, Kepala Daerah, Hakim, hingga pimpinan lembaga negara lainnya.

Advertisement

Artikel Terkait

Pensiunan PNS Siap Terima Gaji ke-13 2026, Berikut Bocoran Nominalnya

Pensiunan PNS Siap Terima Gaji ke-13 2026, Berikut Bocoran Nominalnya

Pemerintah memastikan gaji ke-13 pensiunan PNS cair mulai Juni 2026. Berikut bocoran jadwal pencairan serta rincian nominal yang diterima berdasarkan golongan terakhir ASN.

Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan Cair Juni 2026, Berikut Rincian Nominalnya

Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan Cair Juni 2026, Berikut Rincian Nominalnya

Pemerintah memastikan gaji ke-13 PNS dan pensiunan cair mulai Juni 2026. Berikut jadwal pencairan lengkap serta perkiraan nominal yang akan diterima berdasarkan golongan masing-masing.

Gaji Pegawai Kopdes Tak Tambah Utang APBN, Ini Penjelasan Purbaya

Gaji Pegawai Kopdes Tak Tambah Utang APBN, Ini Penjelasan Purbaya

Pemerintah memastikan bahwa pembiayaan gaji bagi manajer dan pegawai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) telah memiliki payung pendanaan yang aman.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer