Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Bau Tak Sedap dari IPAL, Satgas MBG Sidak Dapur SPPG Sukorejo Blora, Ini Temuannya

Ali Mustofa • Rabu, 6 Mei 2026 | 10:58 WIB
PENGECEKAN: Kepala DLH dan Dinas Kesehatan melihat kondisi IPAL di SPPG Sukorejo 2 yang diduga mencemari lingkungan dengan bau tidak sedap. (ARIF FAKHRIAN KHALIM/RADAR KUDUS)
PENGECEKAN: Kepala DLH dan Dinas Kesehatan melihat kondisi IPAL di SPPG Sukorejo 2 yang diduga mencemari lingkungan dengan bau tidak sedap. (ARIF FAKHRIAN KHALIM/RADAR KUDUS)

BLORA – Dugaan pencemaran bau tidak sedap dari instalasi pengolahan air limbah (IPAL) memicu tindakan inspeksi mendadak yang dilakukan Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Blora bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Blora.

Sidak dilakukan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sukorejo 2, Kecamatan Tunjungan, menyusul laporan warga terkait gangguan bau menyengat dari saluran limbah.

Kepala Satgas MBG, Sri Setyorini, bersama Kepala DLH Blora Istadi dan Kepala Dinas Kesehatan Edy Widayat, turun langsung meninjau lokasi yang dilaporkan warga.

Hasil peninjauan menunjukkan adanya dugaan pengelolaan IPAL yang belum berjalan sesuai standar, sehingga menimbulkan bau yang mengganggu lingkungan sekitar.

Sri Setyorini menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi di lapangan yang dinilai belum memenuhi ketentuan pengelolaan limbah sebagaimana telah diinstruksikan sejak beberapa waktu lalu.

Ia menyebut, sejak bulan Ramadan pihaknya sudah mengingatkan seluruh mitra dan pengelola SPPG untuk memenuhi syarat sanitasi dan instalasi pengolahan limbah, namun implementasinya masih belum optimal.

Menurutnya, pihak terkait sudah diberi tenggat waktu setelah Idulfitri untuk melakukan perbaikan.

Namun, hasil temuan di SPPG Sukorejo 2 menunjukkan sistem IPAL yang ada belum sesuai standar yang diharapkan.

Ia juga menegaskan bahwa pengawasan dilakukan semata-mata untuk memastikan kondisi di lapangan sesuai aturan.

Adapun keputusan terkait penutupan dapur MBG merupakan kewenangan Badan Gizi Nasional.

Sementara itu, DLH Blora menegaskan akan menurunkan tim penguji untuk memastikan tingkat pencemaran lingkungan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengelolaan limbah wajib memenuhi baku mutu sebagaimana diatur dalam regulasi lingkungan hidup yang berlaku.

Pihak SPPG Sukorejo 2 menyatakan akan segera melakukan perbaikan sistem IPAL dengan mengganti menggunakan Bio Tank.

Pengelola juga berencana melakukan penyedotan limbah secara lebih rutin setelah sistem baru tersebut terpasang untuk mencegah bau kembali muncul.

Sebelumnya, warga sekitar melaporkan adanya bau menyengat yang diduga berasal dari limbah dapur SPPG, bahkan disebutkan sempat mengalir ke area persawahan.

Pihak pengelola memastikan laporan tersebut akan ditindaklanjuti dan dilaporkan ke yayasan untuk proses penggantian sistem IPAL. (ari)

Editor : Ali Mustofa
#pengelolaan ipal #air limbah #laporan warga #DLH #blora