Sebuah video yang merekam dugaan tindak asusila di lokasi tersebut viral di media sosial, memicu keresahan warga dan mendorong aparat Satpol PP untuk bertindak cepat.
Video berdurasi 3 menit 4 detik itu diunggah oleh akun Facebook Yuddy Pratama sehari lalu.
Dalam unggahan yang mencatut frasa “Rowo Setro Bergoyang”, tercatat video tersebut telah ditonton sebanyak 70.399 kali dengan 36.694 interaksi.
Baca Juga: Gas Etanol Diduga Picu Kebakaran Hebat, 4 Rumah di Sarang Remban Ludes Terbakar
Unggahan itu juga mengundang 529 komentar dan telah dibagikan 59 kali.
Salah satu komentar warganet, akun Taufuk Ikhsan, menyebutkan, “Tak kiro bidik tikus sandike wong leren biasa jebul adegan dewasa.
Untung sudah berbuka puasa, baru saja kelar hapus dosa, malah nambah dosa.” Komentar ini menunjukkan kekecewaan warga atas penyalahgunaan ruang publik.
Aksi Mesum di Fasilitas Umum, Warga Tak Terkejut
Video tersebut memperlihatkan sepasang muda-mudi melakukan tindakan tidak senonoh di lokasi embung yang dikenal minim penerangan.
Sejumlah warganet mengaku tak heran. Menurut mereka, lokasi tersebut memang kerap dijadikan tempat pacaran karena kondisinya gelap dan tanpa lampu, meski berada tak jauh dari kantor Satpol PP Rembang.
“Sebagai warga baru di daerah situ, saya tahu tempat itu gelap total, padahal dekat kantor Satpol PP. Tiap lewat pasti ada motor nongkrong, dan kadang ada yang seperti itu,” tulis akun Appriliana Hanna Levine.
Satpol PP: Sudah Pernah Disisir, Tapi Masih Kebobolan
Menanggapi kejadian tersebut, Satpol PP Rembang langsung melakukan penyisiran pada Kamis malam (5/6).
Patroli dilakukan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, dimulai pukul 20.45 WIB hingga selesai.
“Kami melakukan patroli di Embung Rowo Setro karena lokasi tersebut diduga kerap digunakan untuk tindak asusila,” ujar Kepala Satpol PP Rembang, Sulistiyono, melalui Kasi Penindakan, Karnen, saat dikonfirmasi Jumat (6/6).
Dalam patroli itu, petugas mendapati beberapa pasangan muda-mudi yang berada di lokasi pada malam hari.
Mereka kemudian diminta meninggalkan area tersebut dan diperingatkan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Rencana Rutin Patroli dan Permintaan Fasilitas Tambahan
Satpol PP menyatakan akan rutin menggelar patroli di Embung Rowo Setro untuk memastikan tempat tersebut steril dari aktivitas pacaran maupun tindakan melanggar norma sosial.
“Kami berharap lokasi tersebut tidak lagi digunakan sebagai tempat pacaran, apalagi sampai tindak asusila. Kalau untuk aktivitas positif sih tidak masalah,” ujar Karnen.
Namun, ia juga menyoroti pentingnya penambahan sarana dan prasarana penerangan. Kondisi gelap disebut menjadi pemicu utama penyalahgunaan lokasi tersebut.
“Terkait ini, kami akan bersurat kepada pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan embung untuk segera menambah lampu penerangan dan penjaga. Satpol PP siap membantu dalam penegakan ketertiban,” jelasnya.
Baca Juga: Digelontor Rp 9,6 Miliar, Baru Entaskan 2,7 Hektare Kawasan Kumuh di Grobogan
Citra Buruk Fasilitas Publik
Karnen menambahkan, tanpa penerangan yang memadai, ruang publik seperti Embung Rowo Setro rentan disalahgunakan.
Bahkan jika hanya digunakan untuk nongkrong, dalam suasana gelap bisa menimbulkan dugaan negatif.
“Kalau nongkrong dalam kondisi gelap, meskipun semuanya laki-laki, tetap menimbulkan persepsi negatif. Bisa saja digunakan untuk minum-minuman keras atau kenakalan remaja lainnya,” pungkasnya.
Catatan Redaksi:
Kejadian ini menjadi peringatan penting bagi pemerintah daerah dan pengelola ruang publik. Fasilitas umum semestinya menjadi tempat aman dan sehat untuk warga.
Minimnya pengawasan serta kurangnya penerangan di ruang terbuka hijau bisa memicu penyalahgunaan.
Sudah saatnya pembenahan infrastruktur disertai pengawasan ketat menjadi prioritas, agar fungsi ruang publik tidak ternoda oleh perilaku menyimpang segelintir orang. (Wisnu Aji)