REMBANG - Warga Desa Sendangasri, Kecamatan Lasem bernama Kamiyati (46) menjadi korban pembegalan di Jalan Dasun–Sendangasri pada Selasa (18/7) sekira pukul 10.00 WIB.
Modusnya, pelaku menghentikan korban dengan meminta untuk diboncengkan.
Akibat kejadian itu, satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna hitam-merah dengan nomor K 2975 PW yang dikendarai korban pun raib.
Kapolsek Lasem AKP Arif Kristiawan saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Kudus menuturkan, kejadian bermula saat korban dari rumahnya berniat pergi ke Pasar Lasem.
Baca Juga: Warga Lasem Rembang Jadi Korban Pembegalan, Satu Motor Raib, Begini Kronologinya
Sesampainya di jalan kawasan Kantor Urusan Agama (KUA) Lasem, tepatnya di samping masjid masuk Desa Dasun, tiba-tiba korban diadang oleh seorang pemuda.
Pemuda itu berdiri di tengah jalan dan merentangkan kedua tangannya menyuruh korban untuk berhenti.
“Pelaku sambil bilang ‘nunut-nunut’ (numpang-numpang) kepada korban,” jelasnya.
Pelaku yang merasa tidak kenal, akhirnya berupaya terus melaju pelan-pelan.
Baca Juga: Begini Kata Polisi Soal Kasus Pembegalan Warga di Lasem Rembang
Namun, pelaku justru menarik sepeda motor korban dari belakang sehingga oleng dan akhirnya berhenti.
Setelahnya, ia didorong oleh pelaku sehingga sepeda motornya berpindah tangan.
Ternyata pelaku tidak beraksi seorang diri.
Sebab, sesaat setelah itu seorang pemuda lainnya yang semula duduk di teras masjid ikut menghalangi korban.
Bahkan mengancam sambil mengepalkan tangan akan memukul korban.
"Tiba-tiba salah satu pelaku yang awalnya duduk di teras masjid ikut menghalangi korban. Akan memukul korban, sambil mengepalkan tangan dan berkata ‘Tak jotos, tak jotos’ (tak pukul, tak pukul’,” ujar Kapolsek Lasem.
Sepeda motor korban akhirnya dibawa kabur oleh kedua pelaku dengan cara berboncengan menuju ke arah barat.
Sementara itu, Kepala Desa Sendangasri, Amin menambahkan, korban sebenarnya sempat ingin merebut motornya kembali, namun salah seorang pelaku lainnya mengancam hendak memukulnya.
Sehingga, korban pun menghentikan langkahnya dan hanya bisa melihat pelaku membawa kabur motornya.
“Modusnya ingin menumpang, tapi korban menolak. Kemudian mereka memegangi begel belakang motor hingga korban terjatuh, korban itu mau merebut motor saat mau dibawa pelaku, tapi salah satu pelaku lainnya mengancam memukul korban,” katanya.
Akibat kejahatan ini, diperkirakan korban mengalami kerugian materi hingga senilai senilai Rp13 juta.
Kejadian Pembegalan Kedua di Lasem
Sebelumnya, dua pelajar asal Karasgede, Lasem, berinisial HAB, 14 dan AIK, 16 juga diketahui menjadi korban perampasan. Sepeda motornya pun raib.
Sepeda motor Honda Beat yang dikendarai dirampas orang tidak dikenal, Sabtu malam (15/7) sekitar pukul 19.30.
Kapolsek Lasem, AKP Arif Kristiawan menyebutkan kejadian ini bermula ketika korban selepas membeli sepatu dari toko sepatu di wilayah Desa Sumbergirang.
Saat perjalanan pulang tiba-tiba mereka dihentikan dua pelaku di depan rumah milik Saiful Anwar masuk wilayah RT 1 RW 3, di Jalan Raya Desa Jolotundo, Lasem.
"Modus pelaku dengan cara meminjam sepeda motor milik korban. Dengan alasan menjemput temannya. Akan tetapi setelah ditunggu–tunggu pelaku tidak kunjung kembali sampai saat ini," katanya.
Berdasarkan keterangan saksi. Arif menyebutkan pelaku menuduh korban telah memukuli keponakannya. Korban yang merasa tidak melakukan membantahnya.
Kemudian pelaku, justru mengajak salah satu korban melihat kondisi keponakannya.
"Pelaku mengajak saksi/korban 1 ke arah pasar karangturi. Sementara saksi/korban 2 masih di TKP sekitar 1 km ke utara," terangnya
Bukanya ditunjukan korban yang dipukuli. Pelaku malah meminta kunci motor korban.
Kemudian korban menunjukan kunci sepeda motor tersebut kepada pelaku. Kemudian meminta korban menunggu. Motor dibawa pelaku.
"Korban ditinggal begitu saja," ujarnya.
Tidak lama kemudian pelaku kembali ke TKP bertemu dengan pelaku 2 dan korban 2. Kemudian pelaku 1 memberikan kunci sepeda motor kepada pelaku 2.
Dan bilang motornya dipakai jemput temannya, akan tetapi saksi 2 tidak mau ikut dan masih menunggu di TKP.
"Kemudian pelaku 2 membawa pergi sepeda motor honda beat milik korban. Bersama dengan pelaku 1 pergi ke arah timur / ke arah Lasem-Pancur. Setelah ditunggu-tunggu tidak datang kembali. Kemudian saksi 2 menelpon kakaknya untuk melapor," jelasnya.
Kemudian mencari saksi 1 dan bertemu di Pasar Desa Karangturi. Kemudian bersama-sama berupaya mencari sepeda motor yang dibawa oleh pelaku tersebut namun tidak ditemukan.
”Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa 1 (satu) Unit sepeda motor Honda Beat warna merah, berikut STNK berada di dalam Jok sepeda motor tersebut, tafsir kerugian senilai Rp 16 juta," terangnya. (noe/ali/khim)
Editor : Abdul Rokhim