PATI - Usulan kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) sebelumnya naik 1.000 persen. Akan tetapi, para camat dan kepala desa (kades) menyepakati 200-300 persen.
Hal itu terkuak dalam rapat panitia khusus hak angket DPRD Pati dimulai lagi. Kini, mereka memanggil beberapa camat.
Hingga siang ini, ada beberapa camat yang sudah dipanggil. Di antaranya camat Margorejo, Pati, dan Wedarijaksa.
Dalam rapat tersebut, mereka dicecar pertanyaan oleh puluhan anggota dewan.
"Kenaikan PBB itu usulan camat dan kades?," tanya Muhammadun, salah satu anggota pansus.
Atas pertanyaan itu, camat Margorejo menerangkan bahwa pihaknya hanya menyetujui usulan tersebut.
"Kami tidak mengusulkan. Tapi menyetujui," paparnya.
Hingga pukul 11.54 rapat pansus pun masih berlangsung.
Dalam rapat pansus tersebut terkuak fakta baru. Bahwa usulan kenaikan pajak ternyata sampai 1000 persen.
"Hasil printout ada kenaikan 1000 persen. Tapi kami minta diturunkan 200-300 persen," terangnya.
Hal itu juga ditegaskan oleh Camat Pati Kota Didik Rusdiartono. Bahwasannya, pihaknya keberatan jika kenaikan 1000 persen.
"Kami hanya menyetujui (250 persen, Red)," ujarnya
Di samping itu, Ketua Pansus Teguh Bandang Waluyo juga membenarkan. Ketika dicecar pertanyaan, camat pun membenarkan. Bahkan ia punya buktinya.
"Kami libur ini tak diam di rumah saja. Tapi juga mencari bukti. Ada kenaikan yang 500 persen. 800 persen," paparnya. (adr)
Editor : Mahendra Aditya