PATI – Isu upah kembali menjadi bara panas di Kabupaten Pati. Puluhan buruh pabrik turun ke jalan dan mendatangi Kantor Bupati Pati untuk menolak standar upah yang mereka nilai tak lagi sejalan dengan realitas hidup.
Aksi ini bukan sekadar unjuk rasa tahunan, melainkan bentuk akumulasi kekecewaan atas mandeknya dialog pengupahan yang dinilai tak berpihak pada pekerja.
Sejak pagi, Senin (22/12/2025), perwakilan buruh sudah berkumpul di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pati.
Baca Juga: Buruh Pati Demo, Tuntut UMK 2026 Tembus Rp2,5 Juta
Mereka mengawal jalannya sidang Dewan Pengupahan yang membahas penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pati 2026.
Harapan awal, forum tersebut mampu melahirkan kesepakatan yang adil. Namun yang terjadi justru sebaliknya.
Audiensi di kantor Disnaker digelar secara tertutup. Hasilnya nihil. Tak ada kesepakatan, tak ada kepastian. Situasi inilah yang memicu massa bergerak ke Pendopo Kabupaten Pati.
Bagi buruh, ketika pintu dialog formal tak membuahkan hasil, menyampaikan aspirasi langsung ke kepala daerah menjadi langkah terakhir yang harus ditempuh.
Di depan Kantor Bupati Pati, massa membawa berbagai poster bernada tegas.
Baca Juga: UMK Blora 2026 Akhirnya Disepakati, Naik 4,79 Persen dengan Alfa 0,7, Nominalnya?
Pesan-pesan seperti penolakan upah murah, tuntutan hidup layak, hingga sindiran soal naiknya harga kebutuhan pokok menjadi gambaran kegelisahan buruh.
Spanduk-spanduk itu menjadi suara visual dari realitas yang mereka hadapi setiap hari.
Hingga menjelang siang, sekitar pukul 11.50 WIB, belum ada satu pun pejabat daerah yang menemui massa.
Gerbang Kantor Bupati Pati tertutup rapat, dijaga ketat aparat keamanan. Puluhan personel kepolisian disiagakan untuk mengamankan situasi.
Buruh memilih bertahan. Mereka menunggu, berharap Bupati Pati Sudewo turun langsung mendengar aspirasi.
Bagi mereka, kehadiran kepala daerah bukan sekadar simbol, tetapi bentuk tanggung jawab moral terhadap nasib ribuan pekerja di wilayahnya.
Baca Juga: Dari Rp 1,8 Juta ke Rp 2,2 Juta, Ini Daftar Kenaikan UMK Rembang Lima Tahun Terakhir
Ketua Pengurus Cabang Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan, dan Minuman (SP RTMM) Pati, Tri Suprapto, menjelaskan sumber kebuntuan sidang pengupahan.
Menurutnya, perbedaan tajam terjadi pada penentuan nilai alfa, variabel kunci dalam perhitungan kenaikan UMK.
Pengusaha yang tergabung dalam Apindo mengusulkan alfa 0,6. Pemerintah daerah berada di posisi tengah dengan angka 0,7.
Sementara serikat pekerja bersikeras pada alfa 0,9, nilai maksimal yang masih diperbolehkan regulasi nasional.
Bagi buruh, alfa bukan sekadar angka teknis. Nilai ini menentukan apakah kenaikan upah benar-benar terasa atau hanya formalitas tahunan. Dengan alfa 0,9, UMK Pati diperkirakan naik dari sekitar Rp2,3 juta menjadi Rp2,5 juta.
Salah satu alasan utama buruh menolak kompromi adalah posisi UMK Pati yang masih berada di papan bawah Jawa Tengah. Dibandingkan daerah sekitar seperti Kudus dan Jepara, upah pekerja di Pati dinilai tertinggal jauh.
Ketimpangan ini dianggap tak adil, mengingat kontribusi sektor industri dan tenaga kerja di Pati cukup besar. Buruh menilai, jika kondisi ini terus dibiarkan, Pati akan semakin tertinggal dalam hal kesejahteraan pekerja dan daya beli masyarakat.
Lebih jauh, buruh juga menyinggung Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Jawa Tengah yang telah menyentuh kisaran Rp3,5 juta. Dengan UMK Rp2,5 juta saja, pekerja masih harus berjuang keras menutup selisih kebutuhan dasar.
Baca Juga: Buruh Usul Alpha 0,9, UMK Jepara 2026 Naik Berapa?
Aksi di Pendopo Kabupaten bukan hanya soal tuntutan nominal. Buruh ingin melihat keberpihakan nyata dari pemerintah daerah. Mereka berharap Bupati Pati mampu mengambil sikap tegas dan berdiri di sisi pekerja, bukan sekadar menjadi penengah yang netral di tengah tarik-menarik kepentingan.
Bagi buruh, keputusan UMK adalah keputusan politik sekaligus sosial. Angka yang ditetapkan akan berdampak langsung pada kesejahteraan keluarga pekerja, stabilitas sosial, hingga iklim ekonomi lokal.
Di balik tuntutan kenaikan UMK, tersimpan pesan yang lebih luas: upah layak adalah fondasi ekonomi daerah. Ketika buruh memiliki penghasilan yang memadai, daya beli meningkat, konsumsi lokal bergerak, dan roda ekonomi berputar lebih sehat.
Aksi buruh Pati hari itu menjadi penanda bahwa isu pengupahan tak bisa lagi dipandang sebagai rutinitas tahunan. Ia telah menjelma menjadi persoalan struktural yang menuntut keberanian politik dan empati sosial.
Hingga siang hari, massa masih bertahan menunggu respons dari Bupati Pati. Satu tuntutan mereka jelas: hentikan upah murah, dan pastikan UMK Pati 2026 tidak lagi menjadi simbol ketertinggalan.
Editor : Mahendra Aditya