Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Besaran & Penerima Gaji ke-13 ASN

Z
Penulis: Zakaria❯
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Advertisement

RADAR KUDUS - Kabar gembira bagi para abdi negara di seluruh Indonesia. Pemerintah memastikan pencairan anggaran gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mulai digulontorkan paling cepat pada Juni 2026 mendatang.

Pemberian kompensasi tambahan ini dirancang sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi para pegawai kepada bangsa, sekaligus strategi pemerintah untuk mendongkrak daya beli masyarakat demi memicu pertumbuhan ekonomi nasional.

Advertisement

Kepastian lini masa ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 yang telah resmi ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 3 Maret 2026 lalu.

"Gaji ketiga belas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dibayarkan paling cepat pada bulan Juni Tahun 2026," bunyi kutipan Pasal 15 Ayat 1 dalam beleid tersebut, Senin (24/5).

Kendati demikian, dalam Pasal 15 Ayat 2 dijelaskan bahwa apabila terdapat kendala teknis yang membuat dana belum bisa disalurkan pada bulan tersebut, maka pembayaran gaji ke-13 dapat diselesaikan setelah bulan Juni 2026.

Advertisement

Daftar Lengkap Penerima Gaji Ke-13

Berdasarkan Pasal 2 dan Pasal 3 Ayat 1 aturan tersebut, subjek penerima fasilitas gaji ke-13 tahun ini mencakup aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, serta penerima tunjangan. Adapun kategori aparatur negara yang dimaksud meliputi:

  • Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Calon PNS (CPNS)

  • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

  • Prajurit TNI dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)

  • Pejabat Negara

Menariknya, merujuk pada Pasal 3 Ayat 4, kategori pejabat negara yang berhak menerima kompensasi ini sangat luas, mulai dari pucuk pimpinan tertinggi hingga kepala daerah, di antaranya:

  • Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

  • Ketua, Wakil Ketua, hingga Anggota MPR, DPR, dan DPD.

  • Ketua, Wakil Ketua, Ketua Muda, dan Hakim Agung pada Mahkamah Agung, serta jajaran hakim di semua badan peradilan (kecuali Hakim Ad Hoc).

  • Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta Komisi Yudisial (KY).

  • Ketua dan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menteri dan pejabat tinggi setingkat menteri.

  • Kepala Perwakilan RI di luar negeri yang berkedudukan sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh.

  • Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati/Wali Kota, serta Wakil Bupati/Wakil Wali Kota.

  • Pejabat negara lainnya yang mekanismenya diatur dan ditentukan oleh Undang-Undang.

Skema dan Komponen Pendanaan Anggaran

Besaran nilai gaji ke-13 didasarkan pada akumulasi gaji pokok yang ditambah dengan sejumlah instrumen tunjangan melekat. Merujuk pada Pasal 9, komponen tersebut dibagi menjadi dua skema pembiayaan:

1. Sumber Anggaran APBN (PNS, PPPK, TNI, Polri, Pejabat Negara, hingga Pegawai LPP):

  • Gaji pokok

  • Tunjangan keluarga

  • Tunjangan pangan

  • Tunjangan jabatan atau tunjangan umum

  • Tunjangan kinerja (disesuaikan dengan pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatan).

2. Sumber Anggaran APBD (PNS dan PPPK Daerah):

Advertisement

Artikel Terkait

Gaji Ke-13 ASN Cair Minggu Depan, Cek Nominalnya

Gaji Ke-13 ASN Cair Minggu Depan, Cek Nominalnya

Pemerintah memastikan proses pencairan anggaran gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mulai digelontorkan pada Juni 2026 mendatang.

Cari 2 Juni, Ini Ketentuan Gaji ke-13 Pensiunan ASN

Cari 2 Juni, Ini Ketentuan Gaji ke-13 Pensiunan ASN

PT Taspen (Persero) memastikan penyaluran gaji ke-13 bagi pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mulai ditransfer secara serentak pada Selasa, 2 Juni 2026.

Pemkab Kudus Targetkan pencairan gaji ke-13 ASN di Juni 2026

Pemkab Kudus Targetkan pencairan gaji ke-13 ASN di Juni 2026

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, menargetkan realisasi pembayaran gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya dapat dicairkan pada Juni 2026 mendatang.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer