Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Gerakan Ayah Mengambil Rapor: Pemerintah Dorong Peran Ayah dalam Pendidikan Anak Mulai Desember 2025

Redaksi Radar Kudus • Jumat, 19 Desember 2025 | 21:05 WIB
Program Apresiasi GEMAR (Gerakan Ayah Mengambil Rapor) Kemendukbangga
Program Apresiasi GEMAR (Gerakan Ayah Mengambil Rapor) Kemendukbangga

RADAR KUDUS - Pemerintah melalui Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN resmi meluncurkan Gerakan Ayah Mengambil Rapor (GEMAR) yang mulai diterapkan pada Desember 2025.

Program ini menjadi langkah konkret untuk mendorong keterlibatan ayah dalam dunia pendidikan anak, yang selama ini kerap didominasi oleh peran ibu.

GEMAR merupakan bagian dari program Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) serta implementasi kegiatan Sekolah Bersama Ayah (SEBAYA).

 

Melalui Surat Edaran Menteri Nomor 14 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 1 Desember 2025, pemerintah mengimbau para ayah agar hadir langsung ke sekolah saat pembagian rapor akhir semester.

Kebijakan ini dilatarbelakangi oleh masih tingginya angka keluarga dengan minim peran ayah di Indonesia.

Berdasarkan data Pemutakhiran Pendataan Keluarga (PK) tahun 2025, tercatat sekitar 25,8 persen keluarga dengan anak mengalami kondisi fatherless, yaitu kurangnya keterlibatan ayah dalam pengasuhan dan pendidikan.

Kehadiran ayah di sekolah dinilai membawa dampak positif bagi anak.

Selain memperkuat ikatan emosional, keterlibatan ayah juga dapat meningkatkan rasa percaya diri, motivasi belajar, serta membantu anak merasa lebih diperhatikan dalam proses pendidikannya.

Di sisi lain, gerakan ini juga bertujuan membangun pola pengasuhan yang lebih setara antara ayah dan ibu.

Gerakan Ayah Mengambil Rapor berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD dan TK, pendidikan dasar (SD dan SMP), hingga pendidikan menengah (SMA dan SMK).

Pemerintah juga memberikan kelonggaran berupa dispensasi keterlambatan kerja bagi ayah yang harus menyesuaikan jadwal pengambilan rapor dengan jam kerja, sesuai kebijakan masing-masing instansi atau perusahaan.

Dalam pelaksanaannya, ayah diimbau hadir secara langsung agar dapat berdialog dengan guru mengenai perkembangan akademik maupun karakter anak.

Tidak hanya itu, pemerintah juga menyiapkan apresiasi khusus bagi ayah yang berpartisipasi aktif melalui tantangan media sosial, dengan hadiah bagi 10 ayah terpilih.

Melalui GEMAR, pemerintah berharap keterlibatan ayah dalam pendidikan anak tidak berhenti pada momen pengambilan rapor semata, tetapi berlanjut menjadi kebiasaan dalam mendampingi tumbuh kembang anak demi menciptakan generasi yang lebih sehat secara emosional dan berdaya saing. 

Pemerintah meluncurkan Gerakan Ayah Mengambil Rapor untuk meningkatkan keterlibatan ayah dalam pendidikan dan pengasuhan anak. (rani)

Editor : Ali Mustofa
#Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah #bkkbn #kemendukbangga #Gerakan Ayah teladan #Gati