Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Usai Ultimatum Menkeu, Dirjen Bea Cukai Optimistis Reformasi DJBC: “Tak Ada Pegawai Mau Dirumahkan Makan Gaji Buta”

Ali Mustofa • Rabu, 3 Desember 2025 | 21:59 WIB
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama saat ditemui dalam Konferensi Pers Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal Kanwil DJBC Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama saat ditemui dalam Konferensi Pers Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal Kanwil DJBC Jakarta, Rabu (3/12/2025).

RADAR KUDUS – Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, menegaskan komitmennya untuk melakukan pembenahan menyeluruh di lingkungan Bea Cukai.

Ia menyatakan bahwa perbaikan kinerja, peningkatan layanan publik, dan pemulihan citra institusi menjadi fokus utama yang tengah dikejar.

Pernyataan tersebut disampaikan Djaka sebagai respons atas ultimatum Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, yang mengingatkan bahwa pemerintah membuka kemungkinan mengembalikan sistem kepabeanan ke model era Orde Baru jika reformasi internal tidak menunjukkan perkembangan nyata.

Baca Juga: Data Terbaru BNPB: Korban Banjir Bandang Sumatera Terus Bertambah, 753 Meninggal, 650 Hilang

“Pada prinsipnya itu adalah bentuk evaluasi. Yang jelas, Bea Cukai akan terus berusaha menjadi lebih baik ke depan,” ujar Djaka dalam konferensi pers terkait pemusnahan barang kena cukai ilegal di Kanwil DJBC Jakarta, Rabu.

Djaka menuturkan bahwa pembenahan DJBC akan dimulai dari perubahan budaya kerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan mutu layanan di berbagai titik strategis seperti pelabuhan dan bandara.

“Mulai dari kultur kerja, peningkatan performa, dan pengawasan di semua lini. Semua pelayanan akan kita benahi,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa masyarakat harus merasakan secara langsung perubahan yang dilakukan.

Djaka juga mengungkapkan bahwa sejumlah langkah perbaikan telah berjalan, salah satunya pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk mendeteksi praktik underinvoicing.

Terkait target perbaikan selama satu tahun yang disampaikan Menkeu Purbaya, Djaka mengaku sangat percaya diri.

“Harus optimistis. Kalau kita tidak optimistis, habislah kita tahun depan. Masa pegawai Bea Cukai mau pasrah dirumahkan dan makan gaji buta? Tentu tidak,” ucapnya.

Baca Juga: 3 Desember 2025, Harga Pertamax dan Pertadex Kompak Naik di Seluruh SPBU

Djaka menambahkan, reformasi institusi tidak mungkin berhasil tanpa dukungan masyarakat.

Menurutnya, banyak aspek yang harus ditingkatkan, mulai dari kualitas SDM, kesiapan peralatan, hingga perbaikan citra publik.

“Persepsi masyarakat yang selama ini melihat Bea Cukai sebagai sarang pungli harus kita hilangkan perlahan-lahan,” katanya.

Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan bahwa jika tidak ada progres signifikan, sistem pemeriksaan kepabeanan dapat kembali memakai pola Orde Baru melalui pelibatan SGS.

Pada masa tersebut, sejumlah pegawai Bea Cukai sempat dirumahkan karena tugas mereka diambil alih SGS dan PT Surveyor Indonesia.

Baca Juga: Demi Peran Film, Dilraba Terapkan Diet Ketat dan Picu Kontroversi

Meski menyebut dirinya tidak sedang marah, Purbaya meminta seluruh jajaran Kemenkeu bekerja lebih serius.

Pelibatan SGS, katanya, hanyalah opsi cadangan bila reformasi internal tidak berjalan. Ia tetap yakin pembenahan bisa dilakukan, apalagi dengan semakin majunya teknologi di tubuh Bea Cukai.

Dua persoalan utama yang menjadi sorotan Menkeu adalah praktik underinvoicing pada kegiatan ekspor dan maraknya barang ilegal yang berhasil lolos pengawasan.

Editor : Ali Mustofa
#Menkeu Purbaya #masyarakat #bea cukai #pelayanan