
RADAR KUDUS - Kementerian Sosial (Kemensos) resmi memulai penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) tahap kedua untuk periode Mei hingga Juni 2026. Penyaluran ini mencakup dua program unggulan, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT).
Pada pencairan triwulan ini, pemerintah menetapkan lebih dari 470.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru. Penambahan ini merupakan hasil pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Menteri Sosial menekankan bahwa pembaruan data dilakukan agar bantuan lebih tepat sasaran. Langkah ini menyasar kelompok masyarakat kategori desil 1 hingga 4 yang sebelumnya belum tersentuh bantuan pada tahap pertama.
Aturan Baru dan Skema Desil 2026
Pemerintah menerapkan kriteria lebih ketat pada tahun 2026, khususnya untuk penerima BPNT atau bantuan sembako. Saat ini, hanya masyarakat yang berada pada kelompok kesejahteraan desil 1 hingga 4 yang berhak menerima bantuan tersebut.
Berikut adalah perincian kategori penerima bansos berdasarkan tingkat desil:
Penerima PKH: Masyarakat kategori Desil 1-4.
Penerima BPNT (Bantuan Sembako): Masyarakat kategori Desil 1-4.
Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JKN): Masyarakat Desil 1-5 atau hasil asesmen.
Penerima Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI): Masyarakat Desil 1-5 atau hasil asesmen.



