Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Prabowo Revisi RKP 2025: ASN, Polri hingga TNI Akan Terima Gaji Lebih Tinggi

Redaksi Radar Kudus • Jumat, 19 September 2025 | 16:33 WIB
Prabowo Subianto
Prabowo Subianto

RADAR KUDUS - Presiden Prabowo Subianto secara resmi merevisi program kerja pemerintah tahun 2025 melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah, yang berlaku sejak 30 Juni 2025.

Salah satu kebijakan baru yang menonjol adalah rencana kenaikan gaji untuk Aparatur Sipil Negara (ASN)

Termasuk guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, prajurit TNI/Polri, dan pejabat negara.

Baca Juga: Kemendikdasmen Pastikan TKA Tak Pengaruhi Kelulusan Sekolah

Kebijakan ini sebelumnya belum tercantum dalam Perpres Nomor 109 Tahun 2024.

Selain kenaikan gaji, Prabowo juga menetapkan pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) yang diharapkan dapat mendorong rasio penerimaan negara hingga 23% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), target yang sebelumnya hanya disebut dalam konteks optimalisasi penerimaan.

Perubahan program kerja ini terangkum dalam 8 “Program Hasil Terbaik Cepat” pada RKP 2025:

  1. Penyediaan makan bergizi gratis untuk sekolah/pesantren, anak balita, dan ibu hamil.

  2. Pemeriksaan kesehatan gratis, pemberantasan TBC, dan pembangunan RS lengkap di tingkat kabupaten.

  3. Peningkatan produktivitas lahan pertanian melalui lumbung pangan desa, daerah, dan nasional.

  4. Pembangunan sekolah unggul di setiap kabupaten dan renovasi sekolah yang rusak.

  5. Perluasan program kartu kesejahteraan sosial dan kartu usaha untuk penghapusan kemiskinan absolut.

  6. Kenaikan gaji ASN, TNI/Polri, dan pejabat negara.

  7. Pembangunan infrastruktur desa/kelurahan, BLT, dan rumah murah layak huni untuk generasi muda serta masyarakat berpenghasilan rendah.

  8. Pembentukan BPN dan peningkatan rasio penerimaan negara hingga 23% PDB.

 

Editor : Ali Mustofa
#tni/polri #kenaikan gaji #program kerja #probowo subianto #bpn #asn