Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Ini Nominal Gaji PNS, TNI, Polri dan Pensiunan yang Naik di 2025. Bukan 16 Persen?

Zakarias Fariury • Sabtu, 12 April 2025 | 15:52 WIB
Ilustrasi PNS (RADAR KUDUS)
Ilustrasi PNS (RADAR KUDUS)

RADAR KUDUS - Pemerintah menepis kabar yang menyebutkan adanya kenaikan gaji sebesar 16 persen bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan pada tahun anggaran 2025.

Kementerian Keuangan secara tegas mengklarifikasi bahwa informasi tersebut tidak berdasar dan tidak tercantum dalam dokumen resmi perencanaan anggaran negara.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, hingga saat ini tidak ada kebijakan resmi dari pemerintah terkait penyesuaian gaji ASN maupun pensiunan dengan besaran sebagaimana isu yang ramai beredar di media sosial.

Baca Juga: Bukan 16 Persen! Segini Kenaikan Gaji PNS, TNI, Polri dan Pensiunan di 2025

“Tidak ada kebijakan kenaikan gaji PNS sebesar 16 persen dalam dokumen perencanaan anggaran negara saat ini,” ujar Sri Mulyani dalam keterangan resminya, Jumat (11/4).

Sri Mulyani menekankan bahwa tahun 2025 merupakan fase penting dalam agenda konsolidasi fiskal nasional pascapandemi COVID-19.

Pemerintah telah mengalokasikan langkah penghematan anggaran hingga mencapai Rp306 triliun, meskipun demikian tetap memastikan pemenuhan hak-hak dasar ASN.

“Gaji ASN tetap dibayarkan secara penuh dan tepat waktu. Tidak ada pemotongan akibat efisiensi,” tegasnya.

Penegasan tersebut turut didukung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebut struktur penggajian ASN saat ini masih berada dalam koridor fiskal yang aman dan stabil sesuai kerangka Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada arahan resmi dari Presiden Prabowo Subianto terkait rencana kenaikan gaji ASN dan pensiunan untuk tahun mendatang.

Pemerintah masih mengacu pada regulasi yang telah berlaku sebelumnya, tanpa adanya penyesuaian baru.

Baca Juga: TERUNGKAP! Gaji PNS dan Pensiunan Naik 8 Persen di 2025, Bukan 16 Persen? Ini Penjelasannya

Sebagai catatan, terakhir kali pemerintah menaikkan gaji ASN adalah pada Januari 2024 melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, dengan besaran kenaikan 8 persen bagi ASN aktif dan 12 persen untuk pensiunan.

Kebijakan tersebut bertujuan menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Sementara itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tengah menyusun reformasi menyeluruh terhadap sistem kepegawaian nasional.

Fokus reformasi mencakup efisiensi jumlah pegawai, pemetaan ulang beban kerja, hingga percepatan transformasi digital dalam pelayanan birokrasi.

Kebijakan-kebijakan ini akan menjadi landasan dalam peninjauan struktur gaji dan tunjangan ASN ke depan, guna menciptakan sistem remunerasi yang lebih adil dan berbasis kinerja.

Meski gaji pokok ASN telah diatur secara nasional, ketimpangan pendapatan masih menjadi isu krusial akibat perbedaan tunjangan kinerja (tukin) antarinstansi.

Baca Juga: Gaji PNS dan Pensiunan Naik 16 Persen. Ini Besaran Nominalnya

Sejumlah kementerian strategis seperti Kementerian Keuangan dan BPK diketahui memberikan tukin tinggi, yang dalam beberapa kasus bahkan mencapai lebih dari Rp40 juta per bulan, tergantung posisi dan kinerja pegawai.

Pemerintah mengimbau masyarakat, khususnya para ASN, untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Isu kenaikan gaji sebesar 16 persen dipastikan merupakan kabar palsu dan tidak memiliki dasar hukum.

“Jangan sampai terkecoh kabar palsu. Sampai saat ini, belum ada kebijakan kenaikan gaji ASN sebesar 16 persen pada 2025,” tutur Sri Mulyani.

Pemerintah meminta publik untuk mengakses informasi resmi hanya melalui kanal-kanal terpercaya seperti situs Kementerian Keuangan, BPK, atau Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di tiap instansi.

Baca Juga: Gaji PNS, Pensiunan, TNI dan Polri Naik 16 Persen, Ini Rinciannya

Pembahasan Gaji 2025 Masih Berlangsung

Meski belum ada keputusan resmi, pembahasan mengenai kemungkinan penyesuaian gaji ASN tetap menjadi bagian dari agenda belanja pegawai dalam struktur APBN 2025.

Termasuk di antaranya rencana pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji/pensiun ke-13.

Namun hingga kini, pemerintah belum mengumumkan persentase kenaikan ataupun waktu pelaksanaannya.

Jika merujuk tren tahun-tahun sebelumnya, besar kemungkinan penyesuaian gaji berada dalam kisaran 8 persen sebagaimana tercantum dalam PP Nomor 5 Tahun 2024.

Rincian Gaji ASN dan TNI/Polri Terbaru

Gaji Pokok ASN Berdasarkan PP No. 5 Tahun 2024

Golongan I:

Ia: Rp1.685.700 – Rp2.522.600

Ib: Rp1.840.800 – Rp2.670.700

Ic: Rp1.918.700 – Rp2.783.700

Id: Rp1.999.900 – Rp2.901.400

Golongan II:

IIa: Rp2.184.000 – Rp3.633.400

IIb: Rp2.385.000 – Rp3.797.500

IIc: Rp2.485.900 – Rp3.958.200

IId: Rp2.591.000 – Rp4.125.600

Golongan III:

IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200

IIIb: Rp2.903.600 – Rp4.768.800

IIIc: Rp3.026.400 – Rp4.970.500

IIId: Rp3.154.400 – Rp5.180.700

Golongan IV:

IVa: Rp3.287.800 – Rp5.399.900

IVb: Rp3.426.900 – Rp5.628.300

IVc: Rp3.571.900 – Rp5.866.400

IVd: Rp3.723.000 – Rp6.114.500

IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200

Gaji TNI dan Polri Berdasarkan Golongan

Tamtama (Golongan I):

Prada/Bharada: Rp1.775.000 – Rp2.741.300

Kopka/Abrippol: Rp2.070.500 – Rp3.197.700

Bintara (Golongan II):

Serda/Bripda: Rp2.272.100 – Rp3.733.700

Pelda/Aiptu: Rp2.650.300 – Rp4.355.400

Perwira Pertama (Golongan III):

Letda/Ipda: Rp2.954.200 – Rp4.779.300

Kapten/AKP: Rp3.141.900 – Rp5.163.100

Perwira Menengah (Golongan IV):

Mayor/Kompol: Rp3.240.200 – Rp5.324.600

Kolonel/Kombes: Rp3.446.000 – Rp5.663.000

Perwira Tinggi (Golongan IV):

Brigjen/Irjen: Rp3.553.800 – Rp5.840.100

Jenderal TNI/Jenderal Polisi: Rp5.657.400 – Rp6.405.500

Kebijakan Gaji ASN Menunggu Kajian Final

Pemerintah memastikan bahwa segala kebijakan terkait penggajian ASN maupun pensiunan akan diumumkan secara resmi setelah melalui kajian menyeluruh dan mempertimbangkan kondisi fiskal nasional.

Penyesuaian apapun akan diarahkan untuk mendukung reformasi birokrasi serta menjaga kesinambungan pembangunan nasional yang berkeadilan dan efisien.

Editor : Ali Mustofa
#PP Kenaikan Gaji TNI #BKN klarifikasi gaji PNS #pencairan gaji pensiunan pns #Rincian gaji pensiunan #Gaji PNS dan P3K 2025 #Gaji PNS Kemenag #jokowi naikkan gaji tni #skala gaji PNS #pengurangan gaji pensiunan #penggantian seragam PNS di lingkungan Kemendikdasmen dan kenaikan gaji PNS #Gaji PNS Maret 2025 #besaran gaji PNS di 2025 #Gaji Pensiunan PNS 2025 #Rincian kenaikan gaji TNI #Cara Cek Gaji Pensiunan PNS #pencairan gaji pensiunan #Besaran Gaji PNS dan Pensiunan 2025 #daftar gaji tni #Besaran Gaji PNS 2024 #Daftar Besaran Gaji Pensiunan Golongan I sampai IV #kenaikkan gaji tni polri #gaji PNS 2025 naik #Keterlambatan gaji pensiunan Februari 2025 #Gaji pensiunan PNS #Kenaikan Gaji Pensiunan PNS #Gaji PNS terbaru 2025 #gaji pensiunan PNS dan PPPK #Gaji TNI/Porli #Rincian Gaji Pensiunan PNS #kenaikan gaji PNS pada tahun 2025 #gaji PNS naik 16 persen #PP Kenaikan Gaji TNI/Porli #Isu kenaikan gaji PNS 2025 #besaran gaji TNI dan Polri #penundaan gaji pns #Rincian Gaji TNI #gaji pns 2025 #gaji TNI #Gaji TNI 2024 #Gaji PNS 2025 Dikabarkan Naik 16 Persen #pembayaran gaji pns #Gaji TNI dan Polri 2024 #Gaji pensiunan PNS terbaru #Gaji PNS Guru #gaji pns naik #gaji pns #mencairkan gaji pensiunan #Sri Mulyani gaji PNS #Gaji TNI 2025 #Gaji Pensiunan PNS Tahun 2024 yang Dikejutkan Presiden Jokowi #penundaan gaji pensiunan PNS #Gaji TNI naik #gaji pensiunan pokok #kapan gaji TNI naik #gaji pensiunan akan mengalami kenaikan #kenaikan gaji PNS 2025 #naik gaji PNS #kenaikan gaji TNI #kenaikkan gaji tni dan polri #Gaji pensiunan janda duda #Gaji TNI dan Polri 2025 #kenaikan gaji PNS #Besaran kenaikan gaji PNS 2025