RADAR KUDUS - Kabar viral mengenai tenaga kerja Indonesia (TKI) di Jepang yang diduga membentuk geng di Osaka dan mengganggu ketertiban masyarakat setempat telah memicu perhatian serius.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo, merespons dengan cepat, mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh warga negara Indonesia (WNI) di Jepang untuk senantiasa menjaga sikap tertib dan mematuhi aturan yang berlaku.
Dalam pernyataannya yang disiarkan pada Sabtu (31/8/2024), KBRI Tokyo menyoroti adanya laporan mengenai sekelompok WNI yang diduga mengganggu ketertiban umum di Jepang.
Kabar ini telah menjadi perbincangan hangat di media sosial, menciptakan kekhawatiran akan dampak negatif terhadap citra Indonesia di mata warga Jepang.
“KBRI Tokyo dan KJRI Osaka mengimbau seluruh WNI di Jepang untuk mematuhi nilai, norma, kebiasaan, dan aturan hukum setempat. Setiap pelanggaran memiliki konsekuensi yang menjadi tanggung jawab pelaku,” demikian disampaikan oleh KBRI Tokyo dalam imbauannya.
KBRI Tokyo juga menegaskan pentingnya menjaga ketertiban umum dan mengingatkan WNI di Jepang bahwa mereka tidak hanya mewakili diri sendiri, tetapi juga membawa nama baik Republik Indonesia.
Pelanggaran terhadap norma atau hukum setempat oleh segelintir individu dapat mencoreng reputasi bangsa di mata internasional.
Baca Juga: Viral, Link Diduga Video KKN Undip Tersebar di X Twitter, Netizen: Kepo Sosoknya Nih
Dalam upayanya untuk menjaga hubungan baik antara Indonesia dan Jepang, KBRI Tokyo mengimbau seluruh WNI untuk saling mengingatkan serta menjaga komunikasi dengan komunitas masyarakat Indonesia dan perwakilan RI setempat.
Pihak KBRI mengingatkan bahwa otoritas Jepang memiliki wewenang penuh untuk mengambil tindakan hukum terhadap warga negara asing yang terbukti melanggar ketertiban.
“Jangan sampai cita-cita luhur untuk sukses di rantau terhambat karena perilaku kita sendiri. Mari kita jaga nama baik Indonesia!” demikian pesan penutup dari KBRI Tokyo.
Imbauan ini menekankan pentingnya bagi setiap WNI di Jepang untuk tetap menjunjung tinggi nilai-nilai dan norma-norma lokal.
Sekaligus menjaga keharmonisan dan keamanan dalam bermasyarakat, agar nama baik Indonesia tetap terjaga di kancah internasional. (ury)
Editor : Ali Mustofa