Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Simak! Beli Pertalite Kini Daftar QR Code Dulu! Begini Cara dan Aturannya

Mahendra Aditya Restiawan • Jumat, 30 Agustus 2024 | 18:21 WIB
ATURAN BARU: Petugas SPBU menscan QR code dari handphone pembeli BBM jenis pertalite.
ATURAN BARU: Petugas SPBU menscan QR code dari handphone pembeli BBM jenis pertalite.

RADAR KUDUS - Pertamina mulai menerapkan aturan baru yang mewajibkan warga untuk mendaftar QR Code jika ingin membeli BBM subsidi jenis Pertalite.

Aturan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan subsidi BBM tepat sasaran.

Dengan QR Code, hanya kendaraan yang telah terdaftar dan diverifikasi yang bisa mengisi Pertalite di SPBU.

Pentingnya Mendaftar Segera: Verifikasi Butuh Waktu

Taufiq Kurniawan, Kepala Seksi Komunikasi Pertamina Patra Niaga Wilayah Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara, mengimbau warga untuk segera mendaftar.

Proses verifikasi satu kendaraan membutuhkan waktu sekitar tujuh hari. Jadi, semakin cepat mendaftar, semakin cepat pula warga bisa mendapatkan akses ke Pertalite bersubsidi.

Sampai saat ini, di Bali saja, sudah ada 51.491 kendaraan roda empat yang mendapatkan QR Code, dengan total kendaraan terdaftar mencapai 157.288.

Proses Pendaftaran QR Code: Dokumen yang Dibutuhkan

Mendaftar QR Code cukup mudah, tetapi membutuhkan beberapa dokumen. Anda perlu mengakses situs web resmi Pertamina di https://subsiditepat.mypertamina.id/.

Di sana, Anda akan diminta untuk mengunggah foto diri, foto STNK (depan dan belakang), foto tampilan keseluruhan kendaraan, foto tampilan depan nomor polisi, dan foto KIR untuk kendaraan yang memerlukan.

Setelah pendaftaran selesai, Anda akan mendapatkan QR Code yang dapat dicetak atau disimpan di ponsel Anda.

Cara Menggunakan QR Code di SPBU

Setelah mendapatkan QR Code, Anda bisa mencetaknya dan menunjukkannya kepada petugas di SPBU saat mengisi Pertalite.

Dengan cara ini, Anda tidak perlu repot-repot membuka ponsel setiap kali ingin mengisi BBM.

QR Code ini akan memudahkan proses transaksi dan memastikan bahwa BBM subsidi hanya diberikan kepada mereka yang berhak.

Mendukung Subsidi Tepat Sasaran: Wilayah yang Tercakup

Program ini merupakan bagian dari Program Subsidi Tepat yang diluncurkan oleh Pertamina.

Saat ini, program ini terbuka untuk masyarakat di wilayah 1, yang meliputi Jawa, Madura, dan Bali (Jamali), serta beberapa wilayah non-Jamali seperti Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur.

Pemerintah berharap dengan adanya program ini, distribusi BBM subsidi dapat lebih terkontrol dan tepat sasaran.

Menunggu Arahan Pemerintah: Kapan Aturan Diterapkan?

Meski proses pendaftaran sudah berjalan, penerapan penuh aturan ini masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah.

Pertamina Patra Niaga telah siap untuk menjalankan aturan ini di seluruh wilayah yang tercakup, namun tanggal pasti penerapannya akan ditentukan kemudian.

Warga dihimbau untuk tetap mengikuti perkembangan informasi dan segera mendaftar agar tidak mengalami kendala saat aturan ini mulai berlaku.

Dengan aturan baru ini, Pertamina berharap subsidi BBM bisa lebih tepat sasaran dan mengurangi penyalahgunaan.

Jadi, pastikan Anda sudah mendaftar QR Code jika ingin tetap bisa menikmati BBM subsidi!

Editor : Abdul Rokhim
#Subsidi Tepat Pertalite #mobil yang dilarang isi pertalite #Pertalite Dibatasi #motor yang dilarang isi pertalite #My Pertamina #BBM subsidi Pertalite #QR Code pertalite #pembatasan pertalite #pertalite #pertamina #pertalite diperketat #qr code #Daftar Motor yang Dilarang Isi Pertalite