RADAR KUDUS - Netizen di Indonesia sedang ramai membagikan gambar garuda berlatar biru di berbagai platform media sosial.
Pada Rabu (21/8/2024), visual tersebut banyak muncul di Instagram Stories dan diposting oleh berbagai pengguna.
Tak hanya di Instagram, gambar garuda biru tersebut juga membanjiri platform X (sebelumnya Twitter).
Para netizen beramai-ramai mengunggah gambar yang sama di kolom percakapan, menandakan solidaritas mereka terhadap isu yang tengah hangat diperbincangkan.
Gambar ini pertama kali dipopulerkan oleh akun-akun kolaborasi seperti @narasinewsroom, @najwashihab, @matanajwa, dan @narasi.tv di Instagram.
Visual yang disebarluaskan menampilkan gambar garuda dengan latar belakang biru dongker, disertai tulisan "Peringatan Darurat" di bagian atasnya.
Di platform X, frasa "Peringatan Darurat" dengan cepat menjadi trending topic, mengumpulkan sekitar 6.950 tweet.
Di saat yang sama, tagar "#KawalPutusanMK" juga meraih perhatian besar dengan 24.500 tweet, menunjukkan bahwa isu ini telah menjadi perhatian luas di kalangan masyarakat digital.
Apa sebenarnya makna dari gerakan ini? Gerakan "Peringatan Darurat" ini adalah ajakan kepada publik untuk mengawal jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dengan cermat.
Gerakan ini muncul setelah keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (20/8), yang menyatakan bahwa partai politik tidak perlu memiliki kursi di DPRD untuk mengajukan calon kepala daerah.
Namun, pada hari berikutnya, Rabu (21/8), DPR mengumumkan akan menggelar rapat untuk membahas revisi Undang-Undang (UU) Pilkada.
Langkah ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat bahwa revisi tersebut dilakukan untuk menganulir putusan MK, yang pada akhirnya bisa mempengaruhi jalannya Pilkada.
Kendati demikian, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Achmad Baidowi, membantah tuduhan tersebut.
Ia menyatakan bahwa pembahasan revisi UU Pilkada tidak akan berbenturan dengan putusan MK terkait syarat pencalonan kepala daerah.
Politisi, Komika, hingga Artis Turut Andil
Sementara itu, pada Rabu (21/8) malam, sejumlah publik figur mulai dari Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, komika Pandji Pragiwaksono, Politisi sekaligus selebritis Wanda Hamidah dan Najwa Shihab turut mengunggah gambar tersebut.
Belum diketahui secara pasti penggerak dari aksi massa di media sosial ini.
Kendati, gerakan ini menjadi respons lain dari trending kawal putusan MK dengan tagar #KawalPutusanMK yang sebelumnya juga ramai di X.
Langkah DPR yang menggelar rapat pembahasan RUU Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota atau RUU Pilkada hari ini menuai banyak protes.
Padahal sebelumnya, Mahkamah Konstitusi atau MK sudah memutuskan soal Threshold Pilkada.
Rapat lanjutan oleh Baleg DPR dan KPU dinilai merupakan upaya penjegalan atas Putusan Mahkamah Konstitusi yang dikeluarkan pada Selasa (20/8) kemarin terkait dengan ambang batas pencalonan calon gubernur dan batas usia calon gubernur.
Gerakan memasang gambar "Peringatan Darurat" ini sekaligus menjadi bukti bahwa masyarakat kecewa atas kondisi demokrasi dan sistem hukum Indonesia yang tengah diobok-obok oleh penguasa dan kelompoknya.
Di X, topik terkait "Peringatan Darurat" bahkan menjadi trending nomor satu pada Rabu (21/8) malam.
Hingga berita ini dibuat, trending tersebut telah direspon oleh hampir 40 ribu pengguna.
Tanda Peringatan Bahaya
Terpisah, dilansir dari berbagai sumber, gambaran "Peringatan Darurat" di tahun dimana TV di Indonesia hanya ada TVRI merupakan peringatan dari pemerintah kepada masyarakat atas adanya kemungkinan bahaya yang timbul dari kelompok, bencana, dan kemungkinan kerusuhan.
Jika gambar tersebut muncul di TV pada masa itu, diiringi dengan pengumuman baik suara dan tertulis dan suara sirine, berarti Indonesia sedang tidak baik-baik saja.
Artinya, "Peringatan Darurat" memang pertanda bahaya.
Hal tersebut dianggap relate dengan kondisi saat ini yang mana demokrasi dan sistem hukum di Indonesia sedang terancam.
Putusan MK yang dianulir oleh Baleg DPR dianggap melanggengkan upaya politik dinasti. (*/ury)
Editor : Abdul Rokhim