KUDUS – Masyarakat Kabupaten Kudus dihebohkan penemuan seorang pria meninggal dunia secara mendadak pada Rabu (6/8) pukul 12.30 WIB.
Lokasinya di Perum Jambu Bol. Tepatnya di gang depan PLN atau Gardu Induk 150 Kv Jekulo, Desa Tenggeles RT 3/2, Kecamatan Mejobo.
Diketahui korban bernama Khalum, warga Dukuhk Dau Desa Hadipolo Rt. 6/4, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus.
Informasi penemuan mayat secara tiba-tiba pertama kali berawal dari informasi yang diterima Pusdalops BPBD Kudus pukul 12.36 WIB.
Mendapat laporan warga, tim rescue beserta ambulans segera dikerahkan ke lokasi, bekerja sama dengan Polsek Mejobo, Inafis Polres Kudus, serta Puskesmas Mejobo.
Evakuasi korban berlangsung mulai pukul 12.50 WIB hingga selesai penanganan pada pukul 14.00 WIB.
Dalam kejadian ini, BPBD melibatkan sejumlah petugas dan relawan.
Kapolsek Mejobo, AKP Rusmanto mengatakan, kronologi kejadian berawal saat korban datang ke tambal ban di Jalan Raya Kudus Pati hendak mengganti ban Mobil Carry.
Setelah itu korban meminjam sepeda motor pemilik tambal ban untuk pulang mengambil uang.
Menurut keterangan saksi, lanjut Rusmanto, setelah 30 menit berlalu korban tidak kembali.
Kemudian saksi mencari korban. Tak disangka korban ditemukan meninggal dunia dengan kondisi tertimpa sepeda motor.
“Korban tertimpa sepeda motor dan memegang sepuntung rokok,” lanjutnya.
Melihat kondisi ini, saksi kemudian melaporkan kejadian ke Polsek Mejobo.
Selanjutnya Kapolsek Mejobo, Kanit Reskrim, Ka SPK III bersama anggota piket fungsi mendatangi TKP dan menghubungi puskesmas Mejobo serta inafis Polres Kudus.
Dalam insiden ini tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan.
Sementara itu, Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) BPBD Kudus, Mundir, mengatakan bahwa korban diduga meninggal akibat penyakit bawaan.
“Hasil pemeriksaan medis menyatakan tidak ada tanda-tanda kekerasan. Korban memiliki riwayat hipertensi, diabetes, dan penyakit jantung,” terangnya.
Kini, Jenazah telah diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.
BPBD memastikan bahwa seluruh proses penanganan dilakukan sesuai prosedur dan mengedepankan aspek kemanusiaan.
Editor : Ali Mustofa