KUDUS – Pro kontra warga Desa Kajar terhadap pembangunan sumur bor memuncak dengan demonstrasi.
Kedua belah pihak warga ini menggeruduk kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Selasa (10/9).
Setidaknya ada ratusan warga yang mendatangi kantor Dinas PUPR Kudus.
Warga yang datang ke kantor PUPR Kudus mengendarai mobil bak terbuka kurang lebih enam unit.
Warga Desa Kajar membentangkan baner bertuliskan I Love PUPR. Kami warga Kajar masih butuh sumur bor.
Beberapa warga yang di luar meminta PUPR melanjutkan pengeboran air tanah di Desa Kajar.
Pihak Dinas PUPR Kudus memfasilitasi warga bersama pihak desa berembuk bersama di ruang kantor.
Salah satu peserta aksi Edi Purnomo mengatakan, saat ini proyek sumur bor sudah selesai di satu titik dan akan berlanjut ke titik lainnya.
Atas pengeboran tersebut, warga sangat merasakan manfaatnya.
Namun tiba-tiba masyarakat mendengar ada warga lainnya yang ingin proyek tersebut dihentikan.
Sehingga ketika mereka mendengar kabar ini, mereka langsung sepakat untuk menyuarakan aspirasinya langsung ke Dinas PUPR.
Sementara terkait sumur bor yang dianggap mengancam air di lereng Muria, hal itu dianggap kurang tepat.
Pasalnya penggunaan air hanya sebatas untuk keperluan rumah tangga.
”Ketika musim kemarau satu pipa kecil dibagi menjadi 10 jalur di rumah. Hasilnya air munculnya kecil, sumur bor akan berdampak bagi kami,” ungkapnya.
Sementara itu, warga yang menolak Sutikno mengatakan, hasilnya masih tandanya dalam audiensi itu.
Ia menolak, karena selama air permukaan saat ini sudah cukup. Namun kenapa harus ada pengeboran.
”Tahun 2020 ada tim provinsi sudah menyepakati untuk menata sumber air permukaan bagi warga berkeadilan sosial. Untuk kelebihannya bisa untuk ke petani,” jelasnya.
Terkait perizinan proyek bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK) tidak perlu izin. Pekerjaan hanya perlu izin ke warga sekitar.
Terpisah, Kepala Desa Kajar, Bambang Totok Subianto mengatakan masyarakat yang menolak dan mendukung sama-sama ingin memperoleh air bersih.
Air minum ini untuk semua warga harus terpenuhi karena menjadi kebutuhan utama.
Oleh karena itu, Pemdes mengajukan proposal ke PUPR untuk pembuatan sumur bor (ABT).
Ke depan mau tidak mau penggunaan pipa air permukaan akan dihentikan.
”Karena air dari pipa sangat susah, generasi ke depan ingin kaya SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum). Muntir sebentar, airnya nyala bayar Rp 30 ribu per bulan,” katanya.
Ia melihat, tanpa ditertibkan dalam penggunaan air permukaan di lereng Muria, secara otomatis akan kembali dengan sendirinya. Air akan kembali mengaliri ke lereng persawahan.
Terkait pengusulan sumur tersebut, kata Bambang jumlahnya ada tiga titik saja.
Selama ini, Desa Kajar juga memiliki sumber air daru telaga. Kalau diatur menggunakan SPAM, telaga itu bisa mencukupi sekitar 3.500 rumah warga.
Tetapi saat ini karena pengaturan sumber air telaga masih manual, hanya sekitar 610 rumah warga yang memanfaatkannya.
”Semua warga sudah terpenuhi airnya, namun ada rumah-rumah baru masih belum menjangkau airnya,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kudus, Arief Budi Siswanto, irit bicara terkait hal itu. Yang jelas ia akan melanjutkan pembangunan sumur ABT itu. (gal/him)
Editor : Ali Mustofa