KUDUS – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Gumilang Sejahtera Desa Gulang, Kecamatan Mejobo, Kudus memiliki usaha pengolahan sampah. Usaha ini dikelola melalui bank sampah, dengan mengumpulkan sampah milik warga untuk ditabung dan ditukarkan menjadi uang.
Kepala Desa Gulang Aris Subkhan mengatakan, pemberdayaan sampah masyarakat ini untuk membantu mengatasi permasalahan lingkungan.
Selain itu, masyarakat mengajarkan hidup bersih dan pintar dalam memilah sampah yang bermanfaat dan bernilai jual.
”Tujuannya agar mengurangi pasokan sampah di TPS Tanjungrejo yang mulai penuh,” katanya kemarin.
Untuk mendukung program tersebut, saya juga telah menyediakan sarana prasarana yang mendukung. Di antaranya, empat gentong, timbangan digital, karung, dan buku tabungan.
Baca Juga: Peringati Hari Lingkungan Hidup, Pemkab Kudus Tanam sepuluh Pohon dan Bersih Sampah di Sungai
Baca Juga: SERU, Cosplayers Anime dan Pencinta Budaya Jepang Tumplek Blek dalam Acara Japanese Enthusiasm Kudus
Tidak hanya itu, mereka juga sedang memesan mesin pencacah sampah untuk memaksimalkan pengolahan sampah plastik.
”Sampah yang kami terima meliputi, sampah plastik, kardus, besi, atom, botol plastik, dan lain-lain,” sebutnya.
Ia menjelaskan, dari modal Rp 65 juta BUMDes Gumilang Sejahtera bisa menghasilkan Pendapatan Asli Desa (PADes). Setiap tahunnya usaha tersebut bisa menyumbangkan anggaran sebanyak Rp 5 juta.
Saat ini terdapat 250 KK yang ikut dalam anggota. Jumlah ini terus mengalami penambahan.
Ia menyebut, dari hasil tabungan sampah dari warga mendapatkan uang yang bisa dicairkan. Tabungan terbanyak yang pernah dicairkan senilai Rp 1 juta.
”Tabungan yang terkumpul dari masyarakat mencapai Rp 10 juta. Hasil dari usaha itu kami untung Rp 3 juta,” terangnya.
Baca Juga: Tuntaskan TPA Tanjungrejo, Ketua DPRD Kudus Masan: Segera Gunakan Teknologi Pengolahan Sampah
Baca Juga: Pemkab Kudus Terus Berupaya Membuat Rencana Detail Tata Ruang RDTR di Wilayah Kudus, Ini Tujuannya
Berkat pemanfataan sampah, BUMDes Gumilang Sejahtera mendapatkan penghargaan berupa bantuan Rp 50 juta dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kudus.
Selain itu, juga mendapatkan program pendampingan TPS 3R dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kudus. Ia berharap dengan adanya perhatian itu, membuat masyarakat desa lebih semangat memilah sampah dan terlibat dalam kelestarian lingkungan. (wat/him)
Editor : Noor Syafaatul Udhma