RADAR KUDUS – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena menilai Rumah Sakit juga berperan besar dalam perbaikan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) kedepan.
Pihaknya mengusulkan evaluasi menyeluruh termasuk audit Rumah Sakit terkait beban kerja PPDS.
Hal ini merupakan runtutan dari kasus meninggalnya dokter PPDS Anestesi Undip Semarang Aulia Risma yang menghebohkan publik baru-baru ini.
Dalam sebuah wawancara media bersama Rektor UNDIP, Emanuel perwakilan dari Komisi IX DPR RI menilai harus ada pendalaman lebih lanjut mengenai beban kerja dokter PPDS. Apalagi kasus dokter Aulia Risma terjadi di sebuah RS besar seperti Kariadi.
Baca Juga: Dokter PPDS Undip Semarang Tewas Bunuh Diri, Begini Respon PB IDI
“Harus ada penelitian pendalaman lebih lanjut mengenai kasus ini. Kenapa ada orang bisa operasi 24 jam di RS besar seperti kariadi. Penyebabnya apa, kenapa bisa PPDS ini tertekan. Apalagi dari informasi yang kami dapatkan mereka (mahasiswa PPDS) mengambil pekerjaan yang seharusnya mereka tidak lakukan,” jelasnya.
Ia menilai dokter PPDS saat ini berkegiatan di Rumah Sakit bukan lagi sebagai seorang yang bersekolah. Namun seperti dokter spesialis yang praktek dan menjadi seorang yang bekerja melampaui batas kewajaran.
Baca Juga: Dokter Tirta Cerita Kultur Bullying di Kedokteran hingga Kasus Bunuh Diri Mahasiswa
“Umumnya dokter-dokter senior itu karena berbagai kesibukan, tidak mengawasi langsung dan diserahkan lansung pada dokter PPDS,” jelasnya.
Ia mengungkapkan dokter PPDS bisa bekerja lebih dari 24 jam sehari. Sehingga tidak ada waktu untuk istirahat.
“Harusnya normal 8 jam kerja, dia bisa jadi puluhan jam bahkan 20an jam. Mereka (dokter PPDS) jadi harus curi-curi waktu untuk makan atau rebahan sebentar, sementara pekerjaan dokter anestesi itu semua operasi tidak akan dilakukan sebelum dokter ini membuat perkiraan dosis (untuk pasien yang akan dioperasi),” jelasnya.
Baca Juga: Ikan Kembung Bisa Lebih Bergizi dan Tinggi Omega 3 Ketimbang Salmon?
Selain itu, menurutnya kasus ini menjadi teguran dan kritik bagi untuk mengubah pola kerja dokter dan PPDS. Sehingga mereka jadi tidak terpaksa melakukan beban kerja diluar batas kewajaran tersebut.
“Harus ada audit atau manajemen RS terkait beban kerja lapangan PPDS,” imbuhnya.
Editor : Noor Syafaatul Udhma