Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Tak Ada Tanda Kekerasan pada Bayi, Polisi Selidiki Pelaku Pembuangan

Fikri Thoharudin • Rabu, 6 Mei 2026 | 17:00 WIB
Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M Faizal Wildan Umar Rela
Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M Faizal Wildan Umar Rela

JEPARA — Kepolisian Resor (Polres) Jepara masih melakukan penyelidikan, terkait kasus dugaan pembuangan bayi.

Bayi laki-laki lengkap dengan tali pusar tersebut, ditemukan mengapung pada Selasa (5/5) siang, di aliran SWD I turut Desa Kedungmalang, Kecamatan Kedung, Jepara.

Hingga kini, polisi belum mengantongi identitas pelaku yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

Baca Juga: https://radarkudus.jawapos.com/jepara/2605050071/kesaksian-muzaenah-gelar-selamatan-usai-temukan-bayi-laki-laki-di-sungai-swd-i-jepara

Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela, menyampaikan telah diterjunkan tim untuk mengusut kasus tersebut. 

Pihaknya memastikan proses penyelidikan terus berjalan guna mengungkap pelaku.

“Sedang melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut, dan kami akan berupaya mengungkapnya,” ujarnya pada Rabu (6/5).

Dari hasil pemeriksaan awal, bayi tersebut telah menjalani visum luar. 

Hasilnya, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Meski demikian, penyebab pasti kematian bayi belum dapat disimpulkan.

“Pemeriksaan sementara baru visum luar, sehingga penyebab kematian belum bisa dipastikan. Dari hasil tersebut tidak ditemukan tanda kekerasan,” jelasnya.

Polisi juga membuka kemungkinan untuk melakukan pemeriksaan lanjutan, termasuk visum dalam, guna merunut penyebab pasti kematian.

Selain itu, kondisi bayi disebut dalam keadaan normal saat dilahirkan. 

Ari-ari yang masih lengkap, menjadi salah satu petunjuk. Bayi diduga dibuang tidak lama setelah dilahirkan.

“Dimungkinkan bayi langsung dibuang setelah lahir, dengan kondisi ari-ari masih lengkap. Diperkirakan sudah ditinggalkan selama satu hingga dua hari,” imbuhnya.

Dalam upaya mengungkap pelaku, kepolisian juga akan melakukan uji DNA. 

Langkah tersebut akan dilakukan apabila sudah ada pihak yang dicurigai, untuk kemudian dicocokkan dengan sampel dari bayi.

“Sampel DNA akan diambil jika sudah ada yang mengarah pada pelaku, untuk dicocokkan,” tegasnya.

Saat ini, polisi masih terus mengumpulkan keterangan dan bukti di lapangan. Hingga kini, belum ada nama yang mengarah pada pelaku pembuangan bayi tersebut.

“Karena posisi saat ditemukan di aliran sungai di hilir, harus merunut sampai ke hulu sungai. Prosesnya panjang,” pungkasnya.(fik)

Editor : Admin
#ditemukan mengapung #polres jepara #pelaku pembuangan bayi #pembuangan bayi #bayi laki-laki