GROBOGAN – Ledakan petasan terjadi di RT 4 RW 2, Desa Ngraji, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Selasa (24/3) sekitar pukul 19.00 WIB.
Insiden tersebut mengakibatkan dua remaja mengalami luka bakar dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Kapolsek Purwodadi, AKP Siswanto, menjelaskan peristiwa bermula saat dua korban, Muhammad Ridho Nur Jana (15) dan Muchammad Nova Andrianto (11), mendatangi sebuah rumah kosong untuk memusnahkan sisa petasan.
Menurutnya, petasan yang tersisa itu coba dihancurkan dengan cara diinjak dan sumbunya ditarik di area dapur rumah tersebut.
Namun, saat proses tersebut berlangsung, petasan tiba-tiba meledak dan mengenai kedua korban yang berada di lokasi.
Ledakan keras itu sontak mengundang perhatian warga sekitar.
Sejumlah warga yang mendengar suara tersebut langsung mendatangi tempat kejadian dan menemukan satu korban tergeletak, sementara korban lainnya berusaha keluar dari rumah.
Keduanya kemudian dievakuasi oleh warga ke RSUD dr R Soedjati Purwodadi untuk mendapatkan penanganan medis.
Akibat kejadian itu, korban pertama mengalami luka bakar sekitar 15 persen, sedangkan korban kedua mengalami luka bakar sekitar 5 persen.
Keduanya dilaporkan dalam kondisi sadar.
Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahan petasan tersebut sebelumnya dibeli secara daring pada tahun 2025 melalui platform Shopee.
Bahan yang dibeli antara lain booster lengkeng, aluminium, dan belerang.
Petasan tersebut kemudian dirakit di rumah kosong itu dan menghasilkan sekitar 25 buah.
Sebanyak 24 petasan telah lebih dulu diledakkan saat perayaan Lebaran, sementara satu sisanya hendak dimusnahkan pada malam kejadian.
Namun, upaya pemusnahan tersebut justru berujung petaka.
Selain menyebabkan luka pada korban, ledakan juga menimbulkan kerusakan di lokasi, termasuk lantai dapur yang berlubang serta bagian atap yang terdampak.
Polisi yang menerima laporan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti, seperti sisa material petasan, serpihan kertas, serta pakaian milik korban.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memeriksa sejumlah saksi.
Masyarakat, khususnya orang tua, diimbau untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak dan tidak bermain atau merakit petasan karena berisiko tinggi menimbulkan bahaya. (int)