Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Baim Wong Dituduh Lakukan KDRT, Pengacara Bantah: "Tak Ada Laporan Polisi dari Paula!"

Mahendra Aditya Restiawan • Jumat, 28 Februari 2025 | 14:05 WIB
Baim Wong dan Paula Verhoeven
Baim Wong dan Paula Verhoeven

RADAR KUDUS – Kasus perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven semakin panas setelah muncul tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilayangkan Paula terhadap mantan suaminya.

Namun, pengacara Baim Wong, Fahmi Bachmid, membantah keras tuduhan tersebut. Menurutnya, kliennya justru menertawakan tudingan itu karena dianggap tidak berdasar.

"Baim hanya tertawa. Baginya, ini tidak penting," ujar Fahmi Bachmid dalam keterangan pers yang diunggah di channel YouTube, Kamis (27/2/2025).

"Baim ingin semua ini diluruskan. Dalam persoalan perceraian, kita tidak perlu mencari siapa yang menyebabkan rumah tangga itu putus," tambahnya.

Fahmi juga menegaskan bahwa Paula Verhoeven tidak pernah melaporkan dugaan KDRT tersebut ke pihak berwajib.

"Tidak ada laporan polisi, tidak ada pemeriksaan visum, dan video yang beredar patut diragukan keasliannya," tegasnya.

Paula Hadirkan Saksi Ahli, Rekaman CCTV Jadi Sorotan

Seperti diberitakan sebelumnya, Paula Verhoeven menghadirkan saksi ahli di persidangan perceraian melawan Baim Wong.

Salah satunya adalah Abimanyu, ahli telematika yang menganalisis rekaman CCTV yang dijadikan bukti.

Dalam rekaman tersebut, terlihat adanya kontak fisik yang diduga dilakukan Baim terhadap Paula, hingga membuatnya terpental.

"Rekaman CCTV menunjukkan adanya tindakan yang tidak pantas.

Ini menjadi bukti kuat untuk mendukung klien saya," kata pengacara Paula, yang enggan disebutkan namanya.

Namun, pihak Baim Wong tetap bersikukuh bahwa tuduhan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Fahmi Bachmid menegaskan, tanpa laporan resmi ke polisi dan pemeriksaan visum, tuduhan KDRT tidak dapat dibuktikan.

"Kalau tidak ada laporan polisi dan surat dari rumah sakit, maka tidak pernah ada KDRT," ujarnya.

Polemik Perselingkuhan dan Pelanggaran Syariat Islam

Selain isu KDRT, Fahmi Bachmid juga menyoroti dugaan perselingkuhan yang melibatkan Paula Verhoeven.

Menurutnya, Paula diduga melanggar syariat Islam dengan berduaan bersama seseorang yang bukan mahramnya. "Ini adalah pelanggaran syariat yang serius dan tidak boleh diabaikan," tegas Fahmi.

Paula sendiri belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan tersebut. Namun, dalam sidang sebelumnya, ia sempat mengungkapkan harapannya untuk bisa menjaga hubungan baik dengan Baim demi anak-anak mereka.

Masyarakat Diminta Tidak Terlena

Fahmi Bachmid mengimbau masyarakat untuk tidak terlena dengan tudingan yang dilontarkan oleh pihak Paula Verhoeven.

"Jangan sampai kita lupa bahwa ada bukti-bukti pelanggaran syariat yang dilakukan oleh Paula. Ini harus menjadi perhatian," ujarnya.

Sementara itu, publik terus memantau perkembangan kasus ini. Banyak netizen yang mempertanyakan keaslian rekaman CCTV dan menuntut keadilan bagi kedua belah pihak.

Apa Langkah Selanjutnya?

Dengan kedua belah pihak saling membantah dan menghadirkan bukti, kasus perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven diprediksi akan berlarut-larut.

Sidang berikutnya diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut, terutama terkait tuduhan KDRT dan dugaan pelanggaran syariat.

Baim Wong sendiri terlihat tenang menghadapi gugatan tersebut. Dalam beberapa kesempatan, ia selalu menekankan pentingnya menjaga privasi dan kesejahteraan anak-anak mereka di tengah perpecahan ini.(*)

Editor : Mahendra Aditya
#baim wong #Baim wong dan paula mau cerai #kasus perceraian baim wong paula verhoeven #proses perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven #Baim Wong KDRT #Paula Verhoeven #Baim Wong dan Paula Verhoeven Sidang Cerai #Perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven #sidang cerai baim wong dan paula verhoeven