Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati pedoman media siber Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Rupiah Tembus Level Psikologis Rp18.000 per Dolar AS, Terlemah Sepanjang Sejarah

Ali Mustofa • Kamis, 4 Juni 2026 | 11:04 WIB
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS

RADAR KUDUS – Nilai tukar rupiah di pasar spot kembali tertekan hingga menembus level psikologis Rp18.000 per dolar Amerika Serikat (AS) pada awal perdagangan Kamis (4/6).

Pencapaian ini sekaligus mencatatkan posisi terlemah rupiah sepanjang sejarah perdagangan, di tengah menguatnya dolar AS dan meningkatnya tekanan pada pasar keuangan global.

Pada pembukaan sesi perdagangan, rupiah sempat berada di posisi Rp17.983 per dolar AS, melemah 0,09 persen dibandingkan penutupan sebelumnya di level Rp17.967 per dolar AS.

Namun tekanan jual berlanjut hingga pukul 09.04 WIB, ketika rupiah kembali melemah dan menyentuh Rp18.004 per dolar AS sebagai titik terendah harian.

Data pasar dari Investing menunjukkan dolar AS bahkan sempat menguat lebih jauh hingga Rp18.015 atau naik 0,28 persen setara 49,4 basis poin.

Sepanjang perdagangan pagi, nilai tukar bergerak dalam rentang Rp17.937 hingga Rp18.024 per dolar AS.

Sementara itu, data Google Finance mencatat pergerakan yang fluktuatif, di mana dolar AS sempat menyentuh Rp18.010 pada pukul 06.23 WIB sebelum kembali turun ke kisaran Rp17.971 sekitar satu jam kemudian.

Di kawasan Asia, pergerakan mata uang terpantau beragam. Won Korea Selatan mencatat penguatan terbesar dengan kenaikan 0,32 persen, diikuti peso Filipina sebesar 0,23 persen dan yen Jepang yang menguat 0,11 persen.

Sebaliknya, ringgit Malaysia menjadi mata uang dengan pelemahan terdalam setelah turun 0,24 persen terhadap dolar AS.

Bank Indonesia (BI) menegaskan terus mencermati dinamika pasar keuangan global maupun domestik, serta siap mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan memperkuat ketahanan eksternal ekonomi nasional.

Sebagai bagian dari upaya stabilisasi, BI mulai memberlakukan ketentuan pembatasan pembelian valuta asing terhadap rupiah tanpa underlying sebesar maksimal 25.000 dolar AS per pelaku per bulan sejak 2 Juni 2026.

Selain itu, bank sentral juga terus memperluas kerja sama transaksi mata uang lokal melalui skema Local Currency Transaction (LCT).

Saat ini, Indonesia telah menjalin kerja sama LCT dengan sejumlah negara mitra seperti China, Jepang, Malaysia, Thailand, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab.

Kebijakan ini diharapkan mampu mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS sekaligus menekan risiko volatilitas nilai tukar di tengah ketidakpastian global.

“Kami terus hadir di pasar dengan mengoptimalkan seluruh instrumen kebijakan yang ada untuk memastikan mekanisme pasar berjalan baik serta menjaga kecukupan likuiditas valas,” ujar Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso.

Editor : Ali Mustofa
#pasar spot #keuangan global #dolar amerika serikat #nilai tukar rupiah