122 Program Studi Tak Lagi Beroperasi pada 2026, Kemdiktisaintek Beri Penjelasan

RADAR KUDUS – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mengungkapkan bahwa sebanyak 122 program studi (prodi) di sejumlah perguruan tinggi negeri maupun swasta tidak lagi beroperasi sepanjang tahun 2026.
Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa kondisi tersebut bukan akibat kebijakan penutupan secara massal oleh negara.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menjelaskan, penghentian operasional program studi umumnya merupakan hasil evaluasi internal yang dilakukan oleh masing-masing perguruan tinggi.
Keputusan tersebut diambil setelah kampus mempertimbangkan berbagai aspek akademik, kebutuhan institusi, hingga perkembangan dunia kerja.
Jumlah Mahasiswa Menurun Jadi Salah Satu Faktor
Dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Brian menyampaikan bahwa berkurangnya jumlah mahasiswa pada sejumlah program studi menjadi salah satu alasan kampus melakukan penyesuaian.
Ketika minat calon mahasiswa terus menurun, perguruan tinggi biasanya mengevaluasi keberlanjutan program tersebut.
Namun, menurutnya, penurunan jumlah mahasiswa bukan satu-satunya faktor. B
anyak kampus saat ini tengah melakukan transformasi akademik dengan mengembangkan bidang ilmu yang lebih sesuai dengan kebutuhan industri dan perkembangan teknologi.
Ia menegaskan bahwa sebagian besar program studi yang dihentikan sebenarnya tidak benar-benar hilang, melainkan bertransformasi menjadi program baru dengan cakupan keilmuan yang lebih relevan.



