Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Pemkab Daftarkan Kesenian Barongan Blora Dalam Daftar Kekayaan Intelektual, Ini Alasannya

Arif Fakhrian Khalim • Sabtu, 6 Juli 2024 | 16:36 WIB
KESENIAN: Seni khas Kabupaten Blora yakni Barongsai bakal ikut didaftarkan kekayaan intelektual komunal.  Foto: ARIF FAKHRIAN KHALIM/RADAR KUDUS
KESENIAN: Seni khas Kabupaten Blora yakni Barongsai bakal ikut didaftarkan kekayaan intelektual komunal. Foto: ARIF FAKHRIAN KHALIM/RADAR KUDUS

BLORA - Kesenian barongan Blora segera diusulkan masuk dalam daftar Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.

Ini ditempuh agar kesenian khas Kota Sate ini tidak dicaplok kabupaten lain terkait hak cipta kesenian barongan. 

Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Blora Agus Puji Mulyono mengatakan, pendaftaran ini dilakukan agar kesenian asli Blora ini tak diklaim kabupaten atau kota lain terlebih dulu. 

"Kami sudah bicarakan ke Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) untuk mempercepat pendaftaran barongan sebagai kekayaan intelektual. Sehingga, nanti, barongan ini tidak mudah diklaim kabupaten atau kota lain," ujarnya. 

Ia mengatakan, barongan Blora ini memiliki ciri khas yang tidak dimiliki barongan di daerah lain. Ia akan mendorong Dinporabudpar Blora segera mengupayakan pendaftaran barongan Blora sebagai kekayaan intelektual ke Kemenkumham RI.

"Memang, kalau bicara barongan, di beberapa daerah kan juga ada ya. Tetapi, barongan di Blora ini memiliki ciri khas, keunikan sendiri yang tidak dimiliki kabupaten atau kota lain," terangnya. 

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Blora A Mahbub Djunaidi mengatakan, sudah melakukan upaya pendaftaran kesenian barongan dengan 25 kesenian di Blora.

Namun, prosesnya cukup rumit dan butuh dokumen untuk persyaratan kekayaan intelektual. 

"Hal ini masih kami upayakan untuk menunjang kesadaran masyarakat agar tidak merugikan pemegang ekspresi budaya, butuh menggalakan pendidikan mengenai perlindungan hak cipta ekspresi budaya tradisional. Perlu ditingkatkan untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya pelestarian budaya," jelasnya. (ari/ali)

Editor : Abdul Rokhim
#barongan #Khas blora #Kekayaan intelektual #blora #kesenian