
REMBANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang meluncurkan inovasi SIAP TUNTAS (Tindak Lanjut Tuntas, Tata Kelola Berkualitas) untuk mempercepat penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan dan mencegah temuan berulang.
Inovasi yang dikembangkan Inspektorat Daerah Kabupaten Rembang itu diluncurkan Bupati Rembang Harno dalam Gelar Pengawasan Daerah Tahun 2026 di Hotel Aston Inn Rembang, Selasa (27/10).
Inspektur Daerah Kabupaten Rembang Imung Tri Wijayanti menjelaskan, SIAP TUNTAS menjadi sarana pemantauan sekaligus percepatan penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan. Melalui inovasi ini, tindak lanjut tidak hanya berorientasi pada kelengkapan administrasi, tetapi juga penyelesaian masalah.
“Tujuan akhirnya bukan hanya rekomendasi selesai, tetapi tata kelola pemerintahan benar-benar menjadi lebih baik,” jelas Imung.
Inspektorat akan memantau perkembangan tindak lanjut dan membantu perangkat daerah mengatasi kendala. Sementara itu, setiap perangkat daerah bertanggung jawab menyelesaikan rekomendasi sesuai kewenangannya.
Bupati Rembang Harno meminta seluruh perangkat daerah dan pemerintah desa segera menuntaskan rekomendasi hasil pemeriksaan, baik dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Harno menegaskan, pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memperbaiki kinerja dan mencegah penyimpangan sejak dini.
“Pengawasan jangan lagi dipandang sebagai sesuatu yang menakutkan. Ketika Inspektorat hadir, jangan dianggap mencari-cari kesalahan. Justru pengawasan merupakan mitra strategis untuk mendeteksi risiko sejak dini, mencegah penyimpangan dan memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.
Ia meminta setiap perangkat daerah memperkuat pengendalian internal, mengidentifikasi risiko sejak tahap perencanaan hingga evaluasi, serta mempercepat penyelesaian rekomendasi pemeriksaan.



