Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Seleksi CPNS Polhut 2026, Cek Jadwal dan Syarat Calon Pelamar

Zakarias Fariury • Rabu, 14 Januari 2026 | 17:32 WIB
Penerimaan CPNS Lulusan SMA/SMK
Penerimaan CPNS Lulusan SMA/SMK

RADAR KUDUS -  Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kembali membuka kesempatan bagi masyarakat untuk bergabung sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam formasi tahun ini, posisi Polisi Kehutanan (Polhut) diprediksi kembali menjadi formasi yang paling diminati oleh para pelamar.

Sebagai garda terdepan dalam menjaga kelestarian ekosistem dan sumber daya alam Indonesia, Polhut memegang peran strategis dalam penegakan hukum di kawasan hutan.

Baca Juga: Cek Update! Informasi Pendaftaran CPNS 2026 Terbaru

Berdasarkan informasi resmi dari kementerian terkait, lowongan ini tersedia bagi berbagai jenjang pendidikan, mulai dari lulusan SMA/SMK sederajat, Diploma (D3), hingga Sarjana (S1).

Mengenal Peran Strategis Polisi Kehutanan

Merujuk pada Permenpan RB Nomor 21 Tahun 2019, Polisi Kehutanan adalah jabatan fungsional PNS yang bertugas sebagai pelaksana teknis di bidang kepolisian kehutanan.

Tugas utama mereka meliputi pencegahan, pengamanan, hingga penindakan terhadap aktivitas ilegal yang mengancam kawasan hutan Indonesia.

Mengingat beban kerja yang didominasi oleh penugasan lapangan, calon Polhut dituntut memiliki ketahanan fisik dan mental yang prima di atas rata-rata.

Persyaratan Pendaftaran CPNS Polhut 2026

Bagi Anda yang berencana mengikuti seleksi, Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama KLHK telah menetapkan sejumlah kriteria yang harus dipenuhi oleh para pelamar.

Baca Juga: CATAT! Ini Kisi-kisi Formasi CPNS 2026 untuk Lulusan SMA/SMK dan S1

1. Persyaratan Umum

Secara umum, persyaratan mengikuti seleksi Polisi Kehutanan sejalan dengan aturan standar ASN, di antaranya:

2. Persyaratan Khusus (Fisik)

Berbeda dengan formasi administratif, Polhut menerapkan standar fisik yang ketat sejak tahap seleksi administrasi.

Hal ini dilakukan guna memastikan personel mampu menjalankan tugas di medan yang berat. Berikut detailnya:

Seleksi CPNS KLHK 2026 ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan hutan di tengah tantangan perubahan iklim dan ancaman deforestasi yang masih membayangi wilayah Indonesia.

Kepolisian Kehutanan (Polhut) memegang peranan krusial sebagai garda terdepan dalam perlindungan hutan dan konservasi sumber daya alam hayati di Indonesia.

Mengingat beban kerja dan risiko yang dihadapi di lapangan, Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menetapkan struktur kompensasi yang kompetitif bagi para personelnya.

Berikut adalah laporan mendalam mengenai rincian gaji, jenjang karier, serta tunjangan yang diterima oleh anggota Polisi Kehutanan:

I. Struktur Pendapatan dan Gaji Pokok

Secara umum, seorang personel Polisi Kehutanan menerima penghasilan rutin yang terdiri dari gaji pokok dan tunjangan melekat. Berdasarkan data terkini, estimasi gaji pokok bagi anggota Polhut berada di rentang Rp4,5 juta hingga Rp6 juta. Angka ini bersifat dinamis, tergantung pada masa kerja golongan (MKG) dan penempatan tugas masing-masing personel di seluruh wilayah Indonesia.

II. Hierarki dan Jenjang Karier Fungsional

Jabatan fungsional Polisi Kehutanan dirancang sedemikian rupa untuk memberikan kepastian karier bagi setiap anggotanya. Jenjang ini terbagi dalam beberapa kategori berdasarkan tingkat pendidikan dan kompetensi:

Kategori Keterampilan:

Polisi Kehutanan Pemula: Merupakan pintu masuk bagi golongan II/a.

Polisi Kehutanan Terampil: Mencakup personel pada golongan II/b, II/c, dan II/d.

Polisi Kehutanan Mahir: Personel yang telah mencapai golongan III/a dan III/b.

Polisi Kehutanan Penyelia: Level tertinggi pada kategori keterampilan (golongan III/c dan III/d).

Kategori Keahlian:

Polisi Kehutanan Ahli Pertama: Ditujukan bagi lulusan pendidikan tinggi (golongan III/a dan III/b).

Polisi Kehutanan Ahli Muda: Jenjang lanjutan pada golongan III/c dan III/d.

Polisi Kehutanan Ahli Madya: Jabatan senior pada golongan IV/a, IV/b, dan IV/c.

Polisi Kehutanan Ahli Utama: Puncak karier tertinggi dalam struktur Polhut (golongan IV/d dan IV/e).

III. Detail Tunjangan Berdasarkan Perpres No. 96 Tahun 2022

Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dalam menjaga kawasan hutan, Pemerintah telah memperbarui besaran tunjangan jabatan fungsional. Kebijakan ini secara resmi dituangkan dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2022.

Besaran tunjangan yang diberikan setiap bulan dibedakan secara spesifik menurut tingkatan jabatan:

Tingkat Manajerial & Ahli:

Ahli Utama: Mendapatkan tunjangan tertinggi sebesar Rp2.190.000.

Ahli Madya: Menerima tunjangan sebesar Rp1.493.000.

Ahli Muda: Berhak atas tunjangan senilai Rp1.190.000.

Ahli Pertama: Ditetapkan sebesar Rp540.000.

Tingkat Operasional & Pelaksana:

Penyelia: Menerima tunjangan sebesar Rp976.000.

Mahir: Mendapatkan besaran tunjangan senilai Rp540.000.

Terampil: Diberikan tunjangan sebesar Rp360.000.

Pemula: Sebagai jenjang dasar, menerima tunjangan sebesar Rp300.000.

IV. Kesimpulan dan Harapan

Penetapan tunjangan dan struktur gaji ini diharapkan mampu memotivasi personel Polisi Kehutanan dalam memberantas tindak kejahatan kehutanan, seperti pembalakan liar (illegal logging), perburuan satwa dilindungi, hingga perambahan kawasan hutan secara ilegal.

Dengan kesejahteraan yang terjamin, integritas dan profesionalisme korps berbaju hijau ini diharapkan terus meningkat demi keberlanjutan lingkungan hidup di tanah air.

Editor : Mahendra Aditya
#Formasi CPNS 2026 #pendaftaran cpns 2026 #Jadwal CPNS 2026 #bkn go id #sscasn #CPNS 2026 #CPNS