Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pati Miliki 32 Cagar Budaya, Ini Daftarnya

A
Penulis: Andre Faidil Falah❯
ANDRE FAIDHIL FALAH/RADAR KUDUSDILIHATKAN: Penjaga Gerbang Majapahit Zaki Arkoni menunjukkan ciri khas motif Kerajaan Majapahit di Desa Muktiharjo belum lama ini.
ANDRE FAIDHIL FALAH/RADAR KUDUS DILIHATKAN: Penjaga Gerbang Majapahit Zaki Arkoni menunjukkan ciri khas motif Kerajaan Majapahit di Desa Muktiharjo belum lama ini.

Advertisement

PATI - Kabupaten Pati memiliki 32 cagar budaya yang telah ditetapkan secara resmi pada periode 2020-2023. Selain itu, terdapat ratusan potensi benda, situs, dan kawasan cagar budaya lainnya yang masih dalam proses pendataan dan pelestarian oleh pemerintah setempat. 

Berdasarkan data yang dihimpun dari Tim Cagar Budaya Pati, setidaknya ada 32 cagar budaya telah memiliki Surat Keputusan (SK) resmi hingga tahun 2023. 

"Iya ada 30-an cagar budaya. Semua sudah didaftarkan dan resmi secara undang-undang," terang Ketua Tim Cagar Budaya (TACB) Pati Putut Sulasmono. 

Advertisement

Berdasarkan data pendataan, masih terdapat ratusan objek (sekitar 173 lebih) yang diduga cagar budaya namun belum terdaftar atau ditetapkan secara resmi. 

Mengenai cagar budaya itu, ia merujuk pada surat keputusan PM57/PW.007/MKP/2010. Penetapan dilakukan langsung oleh Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata.

Pada penetapan di Tahun 2020, cagar budaya tersebut diantaranya ada Bangunan Balai Desa Prawoto (Eks Kawedanan Undaan), Petilasan Sunan Prawoto, Situs Makam Tabek Merto, Bangunan Masjid Wali Kauman, Bangunan Kantor Kecamatan Juwana (Eks Kawedanan Juwana), Bangunan kantor Pegadaian Juwana, Bangunan kantor kepolisian Sektor Juwana, Klenteng Tjoe Tik Bio Juwana, Bangunan SMPN 1 Pati, Kompleks Bangunan SMA N1 Pati, Bangunan poliklinik dan Rumah Bersalin Bhayangkara, dan Pendopo lama kabupaten.

Advertisement

Pada tahun 2021, cagar budaya di Kabupaten Pati yang telah ditetapkan ada Situs Candi Kayen, Arca Siwa Mahakala, Bangunan Biara San Damiano, dan Bangunan Bruderan MTB.

Pada tahun 2022, cagar budaya di Kabupaten Pati bertambah, diantaranya yakni Gapura Pentol godi, Gapura Pentol Blaru, SDN Pati Kidul 1, Masjid Gambiran, Makam Tjondronegoro, Makam Raden Ayu Tjondronegoro, Bangunan kantor Sinode GITJ Pati, serta Bangunan Pegadaian Wedarijaksa.

Kemudian, di tahun 2023 telah ditetapkan cagar budaya di Kabupaten Pati, yaitu Bangunan Eks Pabrik Kopi Jollong, Bangunan Eks Pabrik Pengering Kopi Jollong, Bangunan Kompleks Rumah Dinas Manajer Pabrik Kopi Jollong, Komplek Makam Adipati Pragolo Pati, Komplek Makam Sunan Pati, Komplek Makam Penghulu Kauman Pati, Pintu Gerbang Majapahit, dan Bangunan Rumah Dinas Sekretaris Daerah Kabupaten Pati (Eks Rumah Dinas Wakil Bupati Pati).

“Kalau di RSUD Soewondo itu masuknya kawasan cagar budaya. Jadi tidak ada detail yang merujuk pada salah satu bangunan,” paparnya.

Advertisement
Editor : Andre Faidil Falah

Artikel Terkait

yah Tiri dan Kakak Tiri di Pati Diduga Cabuli Anak hingga 10 Kali, Terancam 16 Tahun Penjara

yah Tiri dan Kakak Tiri di Pati Diduga Cabuli Anak hingga 10 Kali, Terancam 16 Tahun Penjara

Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati, mengungkap dugaan keterlibatan dua orang.

Keluarga Korban Tongtek Maut Datangi Polresta Pati, Desak Dua Terduga Pelaku Segera Diusut

Keluarga Korban Tongtek Maut Datangi Polresta Pati, Desak Dua Terduga Pelaku Segera Diusut

Keluarga Farel Danuarta, 18, korban meninggal dunia dalam kasus pengeroyokan yang dikenal sebagai “Tongtek Maut” di Desa Talun, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, mendatangi Mapolresta Pati.

Geger Penemuan Bayi Perempuan di Bangsalrejo Pati Terbungkus Jaket dengan Tali Pusar Masih Menempel

Geger Penemuan Bayi Perempuan di Bangsalrejo Pati Terbungkus Jaket dengan Tali Pusar Masih Menempel

Warga Desa Bangsalrejo, Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati, digegerkan dengan penemuan bayi perempuan di teras sebuah warung pada Senin (26/10) malam.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer