Keluarga Korban Tongtek Maut Datangi Polresta Pati, Desak Dua Terduga Pelaku Segera Diusut

PATI – Keluarga Farel Danuarta, 18, korban meninggal dunia dalam kasus pengeroyokan yang dikenal sebagai “Tongtek Maut” di Desa Talun, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, mendatangi Mapolresta Pati untuk meminta kejelasan penanganan perkara tersebut.
Kedatangan keluarga itu bertujuan mendesak polisi menindaklanjuti dugaan keterlibatan dua orang berinisial L dan W yang hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka.
Keluarga berharap penyelidikan kembali dilakukan secara menyeluruh agar seluruh pihak yang diduga terlibat dapat diproses sesuai hukum.
Baca Juga: Geger Penemuan Bayi Perempuan di Bangsalrejo Pati Terbungkus Jaket dengan Tali Pusar Masih Menempel
Bibi korban, Nailis Sa’adah, mengatakan dugaan keterlibatan L dan W merujuk pada keterangan empat pelaku yang telah menjalani proses persidangan dan dijatuhi vonis.
Menurutnya, kedua orang tersebut disebut ikut melakukan pengeroyokan terhadap Farel.
“Dari keterangan empat anak yang sudah divonis, dua anak ini L dan W terlibat. Ikut mengeroyok,” jelas Nailis.
Nailis menyebut, berdasarkan informasi yang diterima keluarga, L yang berusia 21 tahun saat ini merantau, sedangkan W masih berstatus pelajar SMA di luar kota.
Keluarga juga mengaku menerima informasi yang menyebut salah satu atau keduanya kemungkinan menghindari proses hukum.
Namun, informasi tersebut masih menjadi dugaan pihak keluarga.
“Ada informasi mungkin melarikan diri,” ungkapnya.



