
RADAR KUDUS — Pemerintah secara resmi meluncurkan biodiesel B50 pada 1 Juli 2026.
Harga eceran subsidi yang ditetapkan mengacu pada mekanisme harga solar yang berlaku saat ini. Dari informasi yang beredar, harga ritel biodiesel subsidi berkisar sekitar Rp 6.800 per liter.
Hal ini memungkinkan masyarakat dan pelaku usaha untuk bersiap menghadapi peralihan komposisi bahan bakar diesel menjadi campuran 50% minyak sawit dan 50% solar murni.
Peluncuran B50 dilaporkan sebagai tahap berikutnya dari kebijakan campuran biodiesel yang sebelumnya bernama B40.
Harga jual B50 ditentukan dengan mengikuti formula harga solar yang sudah ada, sehingga tidak ada sistem penentuan harga khusus untuk B50.
Pemerintah juga menyatakan bahwa evaluasi dan penyesuaian harga akan dilakukan secara rutin sesuai dengan mekanisme formula harga bahan bakar diesel yang berlaku setiap bulan.



