Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Takaran 1:10 Metanol, Air Mineral, serta Minuman Berenergi, Jadi Racikan Maut Miras Oplosan

Fikri Thoharudin • Rabu, 11 Februari 2026 | 17:56 WIB
BANYU SETAN: Miras atau gingseng oplosan dalam bentuk kemasan botol 600ml.
BANYU SETAN: Miras atau gingseng oplosan dalam bentuk kemasan botol 600ml.

JEPARA — Fakta mengejutkan terungkap dalam kasus miras oplosan yang menewaskan enam warga Jepara. 

Racikan minuman tersebut menggunakan perbandingan satu liter metanol dicampur dengan 10 liter air mineral.

Termasuk minuman berenergi, seperti susu kental manis, madu rasa dan minuman berenergi seperti Hemaviton dan sejenisnya.

Kapolres Jepara AKBP Hadi Kristanto menjelaskan, proses pencampuran dilakukan langsung oleh tersangka MR alias Pongi di Cafe Melisa Karaoke, Desa Suwawal Timur, Kecamatan Pakis Aji.

Racikannya satu liter metanol dicampur 10 liter air putih, jadi perbandingan 1:10. 

Ada yang dijual dalam bentuk es moni, ada juga yang diracik segelas dan dicampur susu kental manis, hemaviton, madu rasa, dan menjadi gingseng oplosan.

Minuman tersebut kemudian dikemas menggunakan botol plastik 1,5 liter maupun disajikan langsung dalam gelas. 

Dari lokasi, polisi mengamankan dua jerigen 20 liter berisi bahan, dua galon, serta berbagai peralatan pencampur.

Meski etanol dan sejumlah bahan lain dapat diperjualbelikan secara legal, Kapolres menegaskan, tindakan mencampur dan memproduksi minuman dengan komposisi tidak sesuai standar itulah yang membuatnya berbahaya.

“Mereka membeli sendiri bahan bakunya, kemudian melakukan pencampuran di lokasi. Secara hukum, ini melanggar ketentuan kesehatan dan perlindungan konsumen. Termasuk pelanggaran KUHP,” tegasnya.

Minuman oplosan itu dijual dengan alasan ekonomi. Sebagai mata pencaharian.

Setiap ada pembeli, tersangka meracik, membungkus, lalu pembeli membawa pergi.

Dampaknya fatal. Para korban mengalami kondisi berat seperti gagal napas, tidak sadarkan diri, muntah, dada terasa panas, hingga gangguan penglihatan sebelum akhirnya meninggal dunia.

Polisi kini masih menunggu hasil laboratorium, untuk memastikan kandungan pasti dalam campuran tersebut.

Serta mendalami kemungkinan adanya perubahan takaran dari yang biasanya disajikan, maupun faktor lain yang memperparah dampaknya.

"Dua orang korban, saat ini masih menjalani perawatan intens di rumah sakit," sebutnya.

Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Jepara Edy Marwoto menyampaikan kasus ini menjadi peringatan keras tentang bahaya minuman oplosan. 

Meskipun bahan yang digunakan tampak legal, namun ketika dicampur tanpa standar dan pengawasan, dapat berubah menjadi racikan maut.

Kejadian tersebut diharapkan dapat menjadi pelajaran berharga, bahwa miras ataupun oplosan dalam merenggut nyawa peminumnya.

"Ini tanggung jawab bersama, untuk menghentikan peredaran oplosan di Kabupaten Jepara," pungkasnya.(fik)

Editor : Mahendra Aditya
#jepara #oplosan #Gingseng