Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Sosok Agung Bagus Kade Kusimantara, Kepala Kejaksaan Negeri Jepara yang Membawa Semangat Bali ke Kota Ukir

M. Khoirul Anwar • Jumat, 6 Februari 2026 | 13:49 WIB

Kajari Jepara, Agus Bagus Kade Kusimantara
Kajari Jepara, Agus Bagus Kade Kusimantara

JEPARA - Pagi itu, Jumat (6/2), suasana Pantai Telukawur tampak berbeda.

Bukan hanya wisatawan yang menikmati semilir angin laut, tetapi juga barisan pejabat daerah, aparat penegak hukum, hingga pelaku usaha kecil yang memungut sampah bersama.

Di tengah mereka, tampak Kepala Kejaksaan Negeri Jepara, Agus Bagus Kade Kusimantara mengajak para Kepala Seksi dan Kasubagbin beserta staff Kejaksaan Negeri Jepara ikut memungut plastik.

Sesekali, ia menghampiri pedagang pantai dan penyedia jasa sewa ban. Mengajak mereka ikut terlibat menjaga kebersihan kawasan wisata.

“Kesadaran pelaku wisata dan masyarakat itu kunci,” ujarnya singkat.

Bagi Agung, menjaga pantai bukan sekadar soal kebersihan. Ia memaknainya sebagai simbol tanggung jawab bersama dalam membangun wajah pariwisata Jepara.

Aksi bersih pantai itu mencerminkan cara berpikir Agung dalam memimpin Kejaksaan Negeri Jepara.

Lahir dan besar di Denpasar, Bali, pada 22 Juni 1971, ia menyaksikan langsung bagaimana pariwisata yang dikelola serius mampu mengangkat kesejahteraan masyarakat.

Pengalaman itu kini ia bawa ke Kota Ukir.

Menurutnya, Jepara memiliki potensi besar. Pantai, pulau-pulau kecil, industri mebel, hingga kekayaan budaya adalah modal utama.

Namun, potensi itu belum sepenuhnya diolah secara optimal.

“Kita bisa belajar dari Bali, terutama Badung, soal pengelolaan wisata dan PAD,” ujarnya.

Karena itu, Agung tidak hanya mendorong dari balik meja.

Ia turun langsung mengikuti studi tiru ke Badung bersama Bupati Jepara Witiarso Utomo, mempelajari bagaimana daerah tersebut mengelola pajak, retribusi, dan sektor wisata secara profesional.

Pengalaman bertugas di Bali membentuk karakter kepemimpinan Agung. Di sana, disiplin pajak menjadi fondasi pembangunan daerah.

Ia mencontohkan, ketika hotel, restoran, atau usaha wisata menunggak pajak, petugas akan turun langsung ke lapangan.

Jika peringatan tidak diindahkan, tempat usaha bisa ditutup sementara.

“Dulu, waktu saya bertugas di Bali, kami bekerja sama dengan pemda. Hotel bisa ditutup sebelum pajaknya dilunasi,” katanya.

Model penegakan seperti itu, menurutnya, belum berjalan optimal di Jepara. Padahal, potensi pendapatan daerah cukup besar.

Ia mencatat, potensi pendapatan asli daerah Badung pernah menembus sekitar Rp 9,6 triliun.

Karena itu, ia mendorong penguatan sistem pemungutan pajak dan retribusi, termasuk kehadiran petugas lapangan yang responsif.

“Kalau objek pajak turun, harus ada petugas on the spot. Jepara belum punya itu,” tegasnya.

Karier Agung di kejaksaan dimulai pada tahun 2000 di Kejaksaan Negeri Klungkung sebagai staf tata usaha. Dari sana, ia menapaki jenjang sebagai jaksa fungsional hingga pejabat struktural.

Ia pernah menjabat sebagai kepala subseksi penuntutan, kepala subseksi penerangan hukum, hingga koordinator di Kejati Bali.

Sebelum ke Jepara, ia dipercaya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang, Sulawesi Selatan, periode 2023–2025.

Di daerah tersebut, namanya dikenal lewat penanganan sejumlah kasus korupsi perbankan dan pengelolaan aset publik.


CINTA LINGKUNGAN: Kajari Jepara Agus Bagus Kade Kusimantara bersama jajarannya bersih pantai Telukawur, Tahunan, Jepara.
CINTA LINGKUNGAN: Kajari Jepara Agus Bagus Kade Kusimantara bersama jajarannya bersih pantai Telukawur, Tahunan, Jepara.

 

Pada November 2025, ia resmi menjabat sebagai Kajari Jepara.

Meski aktif mendorong pembangunan daerah, Agung tetap menempatkan penegakan hukum sebagai prioritas utama. Namun, pendekatannya bukan semata menghukum.

Ia memilih fokus pada perkara yang berdampak langsung pada masyarakat.

“Kalau menyangkut masyarakat, seperti BLT disalahgunakan, itu saya sikat,” katanya tegas.

Saat ini, Kejari Jepara di bawah kepemimpinannya juga memprioritaskan pengembalian kerugian negara.

Termasuk membidik oknum perbankan dan mantri yang menyalahgunakan kewenangan.

Kasus-kasus kredit bermasalah yang merugikan masyarakat kecil menjadi perhatian khusus.

“Yang terdampak itu rakyat. Mereka yang pinjam, tapi justru jadi korban,” ujarnya.

Ke depan, Agung menyiapkan kerja sama strategis dengan badan usaha milik daerah.

Salah satunya melalui nota kesepahaman dengan Perumdam Tirta Jungpara dan Perumda Aneka Usaha.

Tujuannya bukan sekadar pendampingan hukum, tetapi juga pembenahan manajemen usaha.

“Kita dampingi. Mana usaha yang produktif, mana yang tidak. Jangan sampai BUMD rugi terus,” katanya.

Selain membantu penanganan piutang pelanggan air bersih, Kejari juga akan mengawal tata kelola perusahaan daerah agar lebih sehat dan profesional.

Di lingkungan kerjanya, Agung dikenal sebagai sosok tegas, tetapi terbuka untuk berdialog.

Ia aktif turun ke lapangan, rajin berdiskusi dengan kepala daerah, OPD, hingga pelaku usaha.

Ia percaya, kejaksaan modern tidak cukup hanya mengandalkan palu hukum. Pencegahan, pendampingan, dan edukasi publik sama pentingnya.

Karena itu, program “Jaga Desa” dan pendampingan proyek strategis terus ia perkuat.

Dari Pantai Telukawur hingga ruang rapat pemerintahan, Agung Bagus Kade Kusimantara menempatkan diri sebagai penghubung antara hukum dan pembangunan.

Ia membawa semangat kampung halamannya: disiplin, bersih, tertib, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Baginya, kejaksaan bukan sekadar lembaga penuntut, tetapi mitra daerah dalam membangun kepercayaan masyarakat.

“Kalau daerah maju, masyarakat sejahtera, hukum juga akan lebih mudah ditegakkan,” katanya.

Dan pagi itu, di tengah tumpukan sampah yang dikumpulkan bersama warga, filosofi itu terasa nyata.

Editor : Ali Mustofa
#kepala #wisata #kejari #jepara #kejaksaan #Bagus #bupati jepara #witiarso utomo #badung #hukum #pad #kajari #bumd #agus