Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kabar Baik, Gaji ke 13 Cair Mulai 2 Juni!

Z
Penulis: Zakaria❯
Ilustrasi Uang
Ilustrasi Uang

Advertisement

RADAR KUDUS - Pemerintah memastikan pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan akan dimulai pada bulan Juni 2026. Khusus untuk para pensiunan yang dikelola oleh PT Taspen (Persero), dana segar tersebut dijadwalkan mengalir ke rekening penerima mulai tanggal 2 Juni 2026 secara bertahap melalui seluruh mitra bayar di Indonesia.

Langkah ini diambil pemerintah sebagai upaya strategis untuk membantu meringankan beban finansial para pegawai negara dan pensiunan di pertengahan tahun. Tambahan penghasilan ini dinilai sangat krusial, terutama untuk memenuhi kebutuhan biaya pendidikan anak menyambut tahun ajaran baru.

Advertisement

Payung Hukum dan Kepastian Jadwal

Kebijakan mengenai pemberian tambahan penghasilan ini telah berkekuatan hukum tetap. Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur tentang pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ketiga belas kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.

Berdasarkan pasal 2 dalam beleid tersebut, pembayaran gaji ke-13 ditetapkan paling cepat dilakukan pada bulan Juni 2026. Mekanisme pencairan bagi ASN aktif akan disesuaikan dengan kesiapan masing-masing instansi. Sementara itu, manajemen PT Taspen (Persero) melalui pernyataan resminya di media sosial menegaskan komitmennya untuk menyalurkan hak pensiunan tepat waktu tanpa perlu melalui proses yang rumit.

Advertisement

Pihak Taspen menjamin bahwa para pensiunan tidak perlu melakukan otentikasi ulang atau mengajukan permohonan tambahan apa pun agar dana bisa langsung cair.

Daftar Penerima dan Komponen Hak Keuangan

Manfaat dari kebijakan ini tidak hanya menyasar pegawai aktif, melainkan juga kelompok masyarakat yang telah purna tugas namun masih menerima hak penghasilan dari negara.

Kelompok Aparatur Negara dan Penerima Pensiun yang Berhak:

  • Pegawai Negeri Sipil (PNS)

  • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

  • Prajurit TNI dan Anggota Polri

  • Pejabat Negara

  • Pensiunan dan Penerima Pensiun

  • Pegawai non-ASN pada instansi pemerintah tertentu

Mengenai besaran yang diterima, nominalnya akan sangat bergantung pada golongan, pangkat, jabatan, serta hak pensiun masing-masing individu.

Komponen Gaji Ke-13 untuk ASN Aktif:

  • Gaji pokok

  • Tunjangan keluarga dan tunjangan pangan

  • Tunjangan jabatan atau tunjangan umum

  • Tambahan penghasilan berdasarkan capaian kinerja

Bagi kelompok pensiunan, besaran nilai tunjangan ini akan mengacu penuh pada nominal penghasilan pensiun yang mereka terima pada bulan Mei 2026.

Advertisement

Artikel Terkait

Cair Minggu Depan, Ini Rincian Gaji Pensiunan 2026

Cair Minggu Depan, Ini Rincian Gaji Pensiunan 2026

Pemerintah memastikan bahwa kucuran dana segar berupa gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kelompok pensiunan akan segera bergulir pada Juni 2026.

Gaji Ke-13 Cair Mulai 2 Juni 2026, Ini Besaran dan Penerima

Gaji Ke-13 Cair Mulai 2 Juni 2026, Ini Besaran dan Penerima

Pemerintah melalui PT Taspen (Persero) resmi menetapkan jadwal penyaluran gaji ke-13 tahun 2026 yang akan dimulai paling cepat pada Selasa, 2 Juni 2026.

Tak Semuanya ASN dan TNI-Polri Terima Gaji Ke-13, Kenapa?

Tak Semuanya ASN dan TNI-Polri Terima Gaji Ke-13, Kenapa?

Kabar gembira bagi para abdi negara di seluruh penjuru tanah air. PT Taspen (Persero) resmi mengumumkan bahwa proses penyaluran gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan bakal bergulir paling cepat Juni.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer