Langkah ini disebut bisa mencegah pencemaran sungai akibat pembuangan sampah sembarangan.
Kabid Pengelolaan Sampah dan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Lingkungan DLH Rembang, Wahyudi Istiyanto mengatakan bahwa proyek ini telah mendapat izin dari dinas teknis terkait, termasuk konfirmasi status tanah dari Dinas Pekerjaan Umum.
"Lokasi ini akan dilengkapi kontainer sampah. Semuanya sudah disetujui, tidak ada alternatif lain," ujar Wahyudi kepada Jawa Pos Radar Kudus.
Ia menjelaskan bahwa sebelumnya, sebagian warga di Desa Gandri dan Sedan sering membuang sampah di bawah jembatan, yang berpotensi mencemari sungai.
"Daripada membiarkan sampah mencemari sungai, lebih baik diarahkan ke lokasi ini. Nanti akan disediakan kontainer," tambahnya.
Merespons kekhawatiran bahwa landasan tersebut bisa merusak konstruksi jembatan akibat mobilitas kendaraan, Wahyudi menegaskan bahwa tonase truk sampah yang akan melintas hanya sekitar 3 ton, jauh di bawah kapasitas jalan dan jembatan.
"Setiap hari, truk dengan muatan lebih berat sudah melintas di sana. Truk sampah ini hanya untuk melayani lokasi tersebut, dengan tujuan utama agar masyarakat tidak membuang sampah ke sungai," jelasnya.
Proyek ini ditargetkan beroperasi pada akhir bulan ini.
Wahyudi mengakui bahwa landasan kontainer belum sepenuhnya selesai dan lokasinya dekat sungai, sehingga pembangunan harus dilakukan secara hati-hati.
"Kami sudah melakukan perbaikan sesuai spesifikasi teknis. Karena posisinya dekat jembatan dan sungai, fondasi harus diperkuat agar tahan banting, terutama saat kontainer ditempatkan di atasnya," tandasnya. (noe/ali)
Editor : Ali Mustofa