Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rincian Gaji dan Tunjangan PNS 2026

Z
Penulis: Zakaria❯
Ilustrasi Uang
Ilustrasi Uang

Advertisement

RADAR KUDUS - Profesi Aparatur Sipil Negara (ASN) dinilai masih menjadi primadona karier di Indonesia. Jaminan finansial jangka panjang serta kejelasan struktur pendapatan bulanan menjadi magnet utama yang memikat minat para pencari kerja.

Namun, mayoritas masyarakat dinilai belum memahami sepenuhnya formulasi pendapatan bulanan yang diterima pegawai negeri tersebut.

Advertisement

Berdasarkan data yang dihimpun, total pendapatan bersih yang dibawa pulang PNS setiap bulannya—atau dikenal sebagai Take Home Pay (THP)—bukan hanya bersumber dari gaji pokok. THP merupakan akumulasi dari gaji pokok ditambah tunjangan kerja dan tunjangan melekat, yang kemudian dikurangi potongan wajib seperti iuran pensiun dan BPJS Kesehatan.

Rincian Gaji Pokok PNS Berdasarkan Golongan

Hingga saat ini, besaran gaji pokok aparatur negara masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024, sembari menunggu kebijakan penyesuaian upah terbaru dari pemerintah.

Advertisement

Berikut adalah peta besaran gaji pokok PNS berdasarkan hierarki golongannya:

Golongan I (a-d): Berada di kisaran Rp1.685.700 sampai dengan Rp2.901.400

Golongan II (a-d): Berada di kisaran Rp2.184.000 sampai dengan Rp4.125.600

Golongan III (a-d): Berada di kisaran Rp2.785.700 sampai dengan Rp5.180.700

Golongan IV (a-e): Berada di kisaran Rp3.287.800 sampai dengan Rp6.373.200

Advertisement

Artikel Terkait

Pencairan Gaji Pensiunan PNS 2026 Resmi Ada Kenaikan?

Pencairan Gaji Pensiunan PNS 2026 Resmi Ada Kenaikan?

Perbincangan mengenai besaran dan kepastian pencairan gaji ke-13 masih menjadi pusat perhatian utama di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Kabar baiknya, teka-teki tersebut kini telah terjawab.

Gaji PNS 2026 Diprediksi Naik 10 Persen? Ini Penjelasannya

Gaji PNS 2026 Diprediksi Naik 10 Persen? Ini Penjelasannya

Pemerintah memberikan sinyal kuat terkait rencana penyesuaian gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dijadwalkan bakal meluncur pada tahun 2026 mendatang.

Ini Alasan Kenaikan Gaji PNS 2026 Masih Tertahan

Ini Alasan Kenaikan Gaji PNS 2026 Masih Tertahan

Presiden Prabowo Subianto sebenarnya telah memberikan sinyal positif atau "lampu hijau" melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 terkait Rencana Kerja Pemerintah (RKP).

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer