Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Dewan Apresiasi Penggerebekan Miras Ilegal oleh Satpol PP Rembang

Ali Mahmudi • Rabu, 12 November 2025 | 18:01 WIB
Anggota Komisi 1 DPRD Rembang M. Rokib
Anggota Komisi 1 DPRD Rembang M. Rokib

 

 

REMBANG – Aparat penegak hukum menggerebek sebuah ruko di Jalan Pemuda, pusat keramaian Kabupaten Rembang, yang diduga kuat menjadi sarang penjualan minuman keras (miras) ilegal.

Dalam operasi mendadak tersebut, hampir seribu botol minuman keras (miras) dari berbagai merek disita.

Langkah tegas aparat mendapat apresiasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang.

Penggerebekan ini dipandang sebagai wujud nyata penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.

"Ini langkah krusial untuk melindungi generasi muda dari jerat miras yang merusak moral dan potensi gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat)," ujar M. Rokib, politikus PDIP asal Sarang, saat dihubungi pada Rabu (12/11).

Keprihatinan Rokib semakin mendalam setelah diketahui bahwa ruko yang menjadi lokasi penimbunan miras ilegal tersebut juga beroperasi sebagai tempat bimbingan belajar (bimbel) ternama bagi anak-anak.

Praktik ini dinilai sangat merusak moral dan mencederai komitmen Rembang sebagai kota santri yang menjunjung tinggi pendidikan dan nilai agama.

"Kami sangat prihatin dan menyayangkan. Bagaimana mungkin tempat yang seharusnya menjadi pusat pembentukan karakter dan ilmu pengetahuan justru disalahgunakan untuk kegiatan ilegal yang merusak moral bangsa? Ini adalah ancaman ganda bagi masa depan anak-anak kita, yang secara tidak langsung terpapar lingkungan yang tidak sehat," tegas Rokib yang duduki di Komisi I DPRD Rembang.

Ia menambahkan, temuan ini harus menjadi peringatan keras bagi semua pihak. Ruko yang strategis dan berada di pusat keramaian seharusnya steril dari kegiatan yang melanggar hukum, apalagi yang melibatkan potensi merusak lingkungan pendidikan anak.

"Pihak pengelola harus bertanggung jawab penuh. Kami mendesak Pemkab Rembang dan Dinas terkait untuk segera mengevaluasi izin operasional tempat bimbingan belajar di lokasi tersebut. Jangan biarkan anak-anak kita belajar di bawah bayang-bayang aktivitas ilegal," imbuhnya, menyerukan tindakan cepat untuk memastikan keamanan dan etika di lingkungan pendidikan.

Penggerebekan di ruko strategis tersebut bukan tanpa alasan. Operasi ini digelar menyusul laporan dan keresahan warga mengenai maraknya penjualan gelap yang dinilai mengancam nilai-nilai agama dan budaya Rembang sebagai 'Kota Santri'.

Saat digerebek, petugas menemukan hampir seribu botol miras dari merek ternama hingga lokal yang disimpan secara sembunyi-sembunyi.

Seluruh barang bukti tersebut langsung diamankan oleh petugas.

Rokib menegaskan dukungannya agar operasi serupa terus digalakkan secara berkelanjutan, terutama di titik-titik yang dianggap rawan.

Ia mendesak agar ada sanksi tegas untuk memberikan efek jera bagi para pelaku.

"Kami dukung penuh penyisiran berkelanjutan. Harus ada efek jera bagi pelaku!" tegasnya.

DPRD tidak hanya mengapresiasi aparat, tetapi juga mengajak masyarakat untuk proaktif.

Menurut Rokib, informasi dari warga adalah kunci untuk membersihkan lingkungan dari praktik ilegal tersebut.

"Laporkan jika tahu! Informasi dari warga adalah senjata ampuh untuk membersihkan lingkungan," imbaunya.

Lebih lanjut, pihaknya mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang untuk semakin menggencarkan sosialisasi mengenai bahaya konsumsi alkohol, dengan fokus utama menyasar kalangan pemuda.

"Dengan kolaborasi sinergis antara pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat, kita yakin dapat mewujudkan daerah yang bersih, aman, dan nyaman dari ancaman ini," pungkasnya. (ali)

Editor : Ali Mustofa
#pemkab rembang #pdip rembang #penegak perda #Rembang Darurat Miras #miras #satpol pp rembang #polres rembang #bimbel