REMBANG - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Rembang menyoroti perubahan signifikan komposisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Rancangan APBD Perubahan 2025.
Di antaranya, terkait dengan lonjakan rencana pendapatan retribusi dari Rp 25 miliar menjadi Rp 261 miliar.
Hal ini disampaikan Abdul Muid, saat membacakan pandangan umum Fraksi PPP pada rapat paripurna baru-baru ini.
Ia mengatakan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rembang pada 2025 mengalami peningkatan dari sekitar Rp 442,48 miliar menjadi sekitar Rp 456,02 miliar dengan komposisi yang berubah signifikan.
Di antaranya, pendapatan dari sektor retribusi daerah dari rencana sekitar Rp 25,05 miliar menjadi sekitar Rp 261 miliar.
Serta sumber pendapatan lain-lain PAD yang menurun drastis dari Rp 226,72 miliar menjadi Rp 10,26 miliar.
Menurutnya, peningkatan retribusi yang tinggi harus disertai dengan analisis mendalam terkait sumber dan keberlanjutan penerimaan.
"Agar tidak bersifat sementara. Fraksi PPP menggarisbawahi perlunya intensifikasi pajak daerah, retribusi, dan pengelolaan aset. Sekaligus menekan kebocoran penerimaan," katanya saat rapat paripurna (14/8).
Menurutnya, Pemkab perlu memanfaatkan teknologi informasi untuk penagihan dan pengawasan agar PAD termanfaatkan optimal tanpa membebani masyarakat secara berlebihan.
"Apakah lonjakan retribusi daerah telah melalui kajian kelayakan yang komprehensif dan sejauh mana berlanjutannya untuk menjamin kestabilan pendapatan di tahun-tahun berikutnya," ungkapnya.
Pihaknya juga mendorong agar alokasi belanja daerah diarahkan pada kegiatan produktif dan strategis.
Seperti pembangunan sarana pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, serta penguatan ekonomi lokal.
Ia menambahkan, belanja pegawai yang naik signifikan juga perlu diimbangi dengan kinerja dan pelayanan publik.
"Sehingga kenaikan anggaran memberikan output yang nyata," katanya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Rembang Harno mengatakan, strategi peningkatan PAD akan ditempuh melalui ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan: memperluas basis pajak dan retribusi daerah dengan menjangkau wajib pajak dan objek pajak baru.
"Ekstensifikasi sumber-sumber PAD, meningkatkan sumber-sumber PAD yang sudah ada, melalui peningkatan efektivitas pemungutan pajak dan retribusi," katanya.
Selain itu pihaknya juga akan mengoptimalkan pengelolaan sumber daya sektor, mengembangkan potensi ekonomi daerah.
Mulai dari pariwisata, pertanian, dan industri kreatif.
Terkait dengan alokasi belanja daerah yang diminta untuk diarahkan pada kegiatan produktif dan strategis, pihaknya akan menindaklanjuti masukan tersebut.
"Terima kasih atas masukannya, akan kami tindak lanjuti," imbuhnya. (vah)
Editor : Ali Mustofa