Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kantor Imigrasi Semarang Tangkap 4 WNA atas Dugaan Sindikat Love Scamming

A
Penulis: Anita Fitriani❯
WNA ditangkap atas dugaan sindikat love scamming di Semarang
WNA ditangkap atas dugaan sindikat love scamming di Semarang

Advertisement

 

 

 

Advertisement

 

SEMARANG — Kantor Imigrasi Semarang bersama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah berhasil mengungkap dugaan penipuan yang terjadi secara daring dengan modus hubungan cinta atau love scamming di Kota Semarang pada awal bulan Juni 2026.

Dalam tindakan pengawasan keimigrasian yang dilakukan pada hari Kamis, 4 Juni 2026 sekitar pukul 23.30 WIB di area Puri Anjasmoro, Semarang Barat, petugas berhasil mengamankan empat warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang diduga telah menyalahgunakan izin tinggal mereka di Indonesia.

Advertisement

Empat WNA yang telah ditangkap tersebut masing-masing bernama HJ (40), HK (44), HY (44), dan TW (37).

Selain itu, petugas juga menangkap dua orang warga negara Indonesia yang berinisial DS (26) dan E (26) untuk dimintai keterangan berkaitan dengan dugaan peran mereka dalam aktivitas tersebut.

Sebelum penangkapan dilakukan, pihak Imigrasi Semarang melaksanakan tindakan intelijen keimigrasian secara mendalam selama dua minggu oleh Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim).

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan banyak barang bukti elektronik yang diduga digunakan untuk mendukung kegiatan penipuan daring.

Advertisement

Artikel Terkait

Overstay Hampir Setahun, Mahasiswa Asal Timor Leste di Semarang Dikenai Sanksi Deportasi

Overstay Hampir Setahun, Mahasiswa Asal Timor Leste di Semarang Dikenai Sanksi Deportasi

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang mendeportasi seorang warga negara Timor Leste yang berstatus mahasiswa di sebuah perguruan tinggi swasta di Kota Semarang karena diduga melakukan overstay atau melewati batas i

Bawa 50 Peluru, WNA Portugal Ditahan di Bandara Ngurah Rai Bali

Bawa 50 Peluru, WNA Portugal Ditahan di Bandara Ngurah Rai Bali

Seorang warga negara Portugal dengan inisial ACRDCFN berusia 47 tahun ditangkap oleh petugas Avsec di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai setelah petugas menemukan 50 butir peluru berkaliber .22 Long Rifle di dalam

WN Rusia Ditangkap BNN Usai Menyelundupkan 7,8 Kg Narkoba ke Bali

WN Rusia Ditangkap BNN Usai Menyelundupkan 7,8 Kg Narkoba ke Bali

Badan Narkotika Nasional (BNN) telah menangkap dua warga negara Rusia di Kabupaten Bangli, Bali, pada hari Jumat (5/6/2026) setelah mereka terdeteksi melakukan penyelundupan 7,8 kilogram narkotik jenis hashish.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer