Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Polisi Belum Temukan Peristiwa Pidana pada Kasus Jenazah ASN yang Ditemukan di Pantai Tasikagung Rembang

Vachri Rinaldy • Selasa, 12 Agustus 2025 | 23:32 WIB
Suasana ruang pemulasaran RSUD dr R Soetrasno Rembang Senin (11/8) malam setelah proses autopsi jenazah ASN yang ditemukan di Pantai Tasikagung.
Suasana ruang pemulasaran RSUD dr R Soetrasno Rembang Senin (11/8) malam setelah proses autopsi jenazah ASN yang ditemukan di Pantai Tasikagung.

REMBANG - Satreskrim Polres Rembang sedang memeriksa temuan jenazah Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan di Pantai Tasikagung.

Hasil sementara, polisi belum menemukan adanya peristiwa pidana.

Diberitakan Jawa Pos Radar Kudus sebelumnya, jenazah JH ditemukan mengapung di sekitar breakwater Tasikagung, sebelah barat Taman Kartini, Senin (11/8) sekitar pukul 10.00.

Saat itu, kondisi jenazah masih mengenakan seragam khaki yang biasa dipakai ASN.

Diketahui, JH merupakan pegawai yang kesehariannya bekerja di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP).

Berdasarkan hasil visum Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. R. Soetrasno Rembang, ditemukan luka pada tubuh korban.

Di antaranya, patah tulang di tiga titik tangan sebelah kiri. Selain itu, juga terdapat memar di kepala yang diduga dari benturan.

Jenazah kemudian dilakukan autopsi oleh Bidokkes Polda Jateng pada Senin (11/8) malam.

Setelah itu, jenazah dibawa ke kampung halamannya di Batangan, Pati, untuk dimakamkan.

Kasat Reskrim Polres Rembang AKP Alva Zakya Akbar menyampaikan, sampai dengan Selasa (12/8) masih dilakukan pemeriksaan saksi.

Sementara ini, pihaknya belum menemukan adanya peristiwa pidana.

"Sampai hari ini (Selasa 12/8) kami belum menemukan adanya peristiwa pidana. Kami masih lanjut memeriksa saksi-saksi," katanya saat dihubungi Jawa Pos Radar Kudus.

Diberitakan sebelumnya, jenazah dilakukan autopsi oleh Bidokkes Polda Jateng Senin (11/8) sekitar pukul 18.00 sampai dengan 20.00.

AKP Alva menyampaikan, hasil autopsi akan disampaikan 14 hari setelah pemeriksaan.

Di sisi lain, sejumlah barang bukti kini telah diamankan seperti pakaian, sepatu, kacamata, dan alat komunikasi.

"Proses pemeriksaan saksi sudah beberapa, tiga. Ada pihak keluarga dan saksi sekitar terutama yang menemukan pertama kali," katanya Senin (11/8) malam.

Sementara itu, informasi yang beredar, JH diketahui sempat mengikuti apel pagi di kantor DPKP.

Setelah apel, korban keluar sendirian. Seiring dengan kabar tersebut, juga beredar rekaman CCTV di sekitar Tugu Adipura.

Pada video tersebut terlihat seorang perempuan berseragam khaki berjalan kaki sekitar pukul 08.10.

Perempuan tersebut berjalan ke arah barat, melewati kantor Bupati Rembang dan Taman Kartini searah dengan Desa Tasikagung.

Dikonfirmasi soal CCTV tersebut, AKP Alva mengatakan, sementara ini pihaknya masih melakukan pendalaman. "Masih pendalaman oleh kami untuk CCTV yang sudah beredar di masyarakat," katanya. (vah)

Editor : Ali Mustofa
#Pantai Tasikagung #rembang #ASN Rembang #polres rembang #pidana #Jenazah ASN Rembang #Temuan mayat di Rembang