REMBANG – Nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati akan dilaksanakan pada 23 September mendatang. Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati Harno dan Wakil Bupati Muhammad Hanies Cholil Barro akan diberi kesempatan mengambil undian yang pertama.
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Rembang diperkirakan diramaikan oleh dua pasang calon. Yakni Harno-Hanies (Harmonis) yang akan bersaing dengan Calon Bupati Vivit Dinarini dan Calon Wakil Bupati Zaimul Umam (Vivit-Umam).
Saat ini, berkas administrasi keduanya sudah dinyatakan memenuhi syarat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rembang. Selanjutnya masih ada tanggapan masyarakat. Apabila beberapa tahapan sudah dilalui, barulah dilaksanakan penetapan pasangan calon pada 22 September dilanjutkan dengan pengundian nomor urut esok harinya pada tanggal 23 September.
Komisioner KPU Rembang Maskutin menyampaikan, teknis pengundian nomor urut nantinya akan mirip seperti pengundian nomor urut saat pemilihan presiden (Pilpres). Yakni berdasarkan waktu pendaftaran paslon. Pasangan calon yang mendaftar lebih awal, akan diberikan kesempatan untuk mengambil undian yang pertama.
”Sesuai dengan arahan pimpinan kami, nanti berdasarkan waktu pendaftaran pada tanggal 27 sampao 29 Agustus itu untuk menentukan nomor urut siapa yang mengambil undian. Kemudian setelah itu baru pengundian nomor urutnya. Jadi ada dua mekanisme yang harus dilalui,” katanya.
Harmonis dan Vivit-Umam mendaftar di KPU Rembang pada hari yang sama, yakni Kamis (29/8). Harmonies mendaftar lebih dahulu sekitar pukul 19.30. Setelah itu, gantian Vivit-Umam mendaftar ke KPU sekitar pukul 22.30.
Sehingga, jika mengacu pada teknis pengundian nomor urut, Paslon Harmonis akan diberikan kesempatan untuk mengambil undian yang pertama.
”Jadi Pak Harno dan Gus Hanies nanti mengambil nomor urut dulu untuk nomor urut pengundiannya. Karena yang mendaftar kemarin berdasarkan waktu kehadiran yang pertama kan pasangan Harno-Hanies dulu kemudian baru pasangan Vivit-Umam,” jelasnya. (vah/ali)
Editor : Abdul Rokhim