REMBANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang akan mengagendakan rapat badan musyawarah (Bamus) untuk menindaklanjuti Ketua DPRD yang masih belum kembali setelah izin untuk melaksanakan haji.
Para wakil ketua yang menjabat saat ini berpotensi menggantikan posisi Supadi.
Diberitakan Jawa Pos Radar Kudus sebelumnya, Ketua DPRD Rembang Supadi mengajukan permohonan izin untuk melaksanakan haji mulai 31 Mei sampai dengan 25 Juni.
Ditanya apakah sudah ada komunikasi dengan partai yang bersangkutan, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menjelaskan, sesuai dengan ketentuan tidak memerlukan tahapan tersebut.
Sebab, nantinya salah satu dari para Wakil Ketua DPRD akan disepakati dan dipilih untuk mengisi posisi Ketua DPRD.
Di DPRD Rembang sendiri ada tiga orang Wakil Ketua. Yakni Bisri Cholil Laquf dari PKB, Supriyadi Eko Praptomo dari Nasdem, dan Ridwan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
"Karena ini sudah tatib kami. Jadi tidak perlu (komunikasi dengan parpol yang bersangkutan). Nanti wakil-wakilnya siapa yang disepakati menggantikan sebagai Pj beliau. Wakil 1, atau Wakil 2, Wakil 3," jelasnya.
Dikonfirmasi terpisah, sampai dengan kemarin (24/7) di DPRD belum ada proses pengusulan Plt Ketua DPRD.
Sekretaris DPRD Rembang Nur Purnomo Mukdi Widodo menyampaikan, pengusulan bisa dilakukan 30 hari setelah hari terakhir izin terhitung hari kerja.
"Kalau di tatib dan PP 12/ 2018, yang dihitung hari kerja," katanya. (vah/khim)
Editor : Abdul Rokhim