Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Waka Komisi X Minta Prabowo Hapus ‘Kasta’ Guru: Semua Jadi PNS!

I
Penulis: Iwan Arfianto❯
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani

Advertisement

 

Jakarta - Wacana penghapusan perbedaan status guru kembali mencuat.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengusulkan agar seluruh guru di Indonesia ke depan memiliki satu status kepegawaian, yakni pegawai negeri sipil (PNS), tanpa lagi skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Advertisement

Menurut Lalu, sistem status guru yang beragam saat ini dinilai memunculkan kesenjangan kesejahteraan dan kepastian karier di kalangan tenaga pendidik.

Karena itu, ia mendorong pemerintah melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola guru nasional.

“Sudah saatnya pemerintah menyusun sistem yang lebih adil bagi guru. Jangan sampai ada perbedaan perlakuan yang memicu ketimpangan di lapangan,” ujar Lalu dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (11/5/2026).

Advertisement

Dia menilai kebijakan penugasan guru non-ASN yang saat ini diterapkan belum menyelesaikan akar persoalan.

Menurutnya, kebijakan tersebut hanya menjadi jalan sementara sambil menunggu reformasi sistem rekrutmen guru yang lebih permanen.

DPR Minta Pemerintah Pastikan Nasib Guru Non-ASN

Komisi X DPR juga meminta pemerintah segera memberi kepastian terhadap nasib guru non-ASN atau honorer yang masih mengajar di sekolah negeri.

Advertisement

Artikel Terkait

Guru Honorer Bakal Diangkat Jadi ASN, PPPK atau PNS? Ini Bocorannya

Guru Honorer Bakal Diangkat Jadi ASN, PPPK atau PNS? Ini Bocorannya

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah menggodok skema transisi bagi guru honorer untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Gaji dan Pensiun PNS Bakal Disalurkan Lewat Koperasi, Ini Rencana Pemerintah

Gaji dan Pensiun PNS Bakal Disalurkan Lewat Koperasi, Ini Rencana Pemerintah

Pemerintah tengah membahas rencana baru terkait penyaluran gaji pegawai negeri sipil (PNS) dan pembayaran pensiun. Ke depan, koperasi berpeluang menjadi salah satu unit layanan yang menyalurkan gaji maupun pembayaran pen

PPPK Ingin Jadi CPNS? Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

PPPK Ingin Jadi CPNS? Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang ingin beralih menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih memiliki kesempatan mengikuti seleksi CPNS. Namun, perubahan status tersebut tidak berlangsung otomatis. PPPK

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer