Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Setara Pegawai BUMN? Ini Nominal Gaji Manajer Kopdes Merah Putih

Z
Penulis: Zakaria❯
Fenomena Membludaknya Pelamar Manajer Kopdes Merah Putih
Fenomena Membludaknya Pelamar Manajer Kopdes Merah Putih

Advertisement

 RADAR KUDUS - Kepastian mengenai besaran upah bagi 30.000 calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih kini berada di tangan Kementerian Keuangan. Meski proses rekrutmen terus berjalan, instansi terkait masih menutup rapat rincian nominal yang akan diterima oleh para pengelola ekonomi desa tersebut.

Wakil Menteri Koperasi, Farida Farichah, menegaskan bahwa penentuan standar gaji merupakan kewenangan penuh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Farida meminta publik untuk bersabar menunggu proses koordinasi lintas kementerian yang saat ini tengah digodok secara intensif.

Advertisement

"Silakan konfirmasi ke Kementerian Keuangan, kita sambil menunggu proses di sana," ujar Farida dalam keterangannya kepada media di Jakarta. Ia juga belum bersedia memberikan jawaban pasti terkait kabar penyetaraan standar gaji manajer koperasi dengan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa skema pembiayaan gaji puluhan ribu tenaga profesional ini telah memiliki landasan aturan yang sah. Menariknya, anggaran tersebut tidak berasal dari pengajuan dana baru, melainkan optimalisasi dari sisa alokasi program yang sudah ada.

Fakta Terbaru Skema Penggajian dan Anggaran Kopdes Merah Putih

Advertisement

Berdasarkan keterangan para pemangku kebijakan, berikut adalah rincian fakta terkait skema penggajian yang tengah dipersiapkan:

Otoritas Penentu: Besaran gaji dan komponen teknis lainnya sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di bawah kepemimpinan Purbaya Yudhi Sadewa.

Sumber Pendanaan: Menteri Koperasi Ferry Juliantono memberikan sinyal kuat bahwa anggaran berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Mekanisme Pembiayaan:

Dana diambil dari sisa alokasi program Kopdes Merah Putih yang belum terserap sepenuhnya.

Pengalihan anggaran dilakukan karena pembentukan koperasi di lapangan belum mencapai target tahunan, sehingga terdapat surplus dana yang bisa dimanfaatkan.

Advertisement

Artikel Terkait

Wow, Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp8 Juta per Bulan?

Wow, Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp8 Juta per Bulan?

Santer beredar kabar bahwa posisi manajer akan mendapatkan upah hingga Rp8 juta per bulan.

Purbaya: Gaji manajer Koperasi Merah Putih tidak buat defisit APBN

Purbaya: Gaji manajer Koperasi Merah Putih tidak buat defisit APBN

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan kepastian mengenai sumber pendanaan untuk gaji 30.000 manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Pemerintah Bahas Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih

Pemerintah Bahas Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih

Teka-teki mengenai status kepegawaian dan skema kerja 30.000 manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih mulai menemui titik terang.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer