Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati pedoman media siber Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Didemo Soal Kebijakan PHK Massal, Begini Penjelasan Perwakilan Pabrik Tas di Rembang

Vachri Rinaldy Lutfipambudi • Rabu, 15 November 2023 | 16:34 WIB

AKSI: Para pekerja PT Heng Xuan Internasional menggelar aksi di depan kantor DPRD Rembang.
AKSI: Para pekerja PT Heng Xuan Internasional menggelar aksi di depan kantor DPRD Rembang.

REMBANG - Audiensi antara karyawan pabrik tas di DPRD berlangsung panjang pada Selasa (14/11). Forum itu berlangsung lebih dari dua jam.

Diketahui, produksi di PT Heng Xuan Internasional saat ini sedang sepi. Sehingga berdampak pada pengurangan karyawan.

Meski demikian, jika kondisi kembali stabil, perusahaan mempersilahkan para pekerja untuk melamar kembali.

Baca Juga: Begini Kata Pelatih PSIR Rembang Jelang Laga Hidup Mati Melawan Persiku Kudus Besok

Kustina, perwakilan PT Heng Xuan Internasional mengatakan bahwa saat ini kondisi perusahaan sedang tidak ada bahan, sehingga aktivitas produksi juga terdampak.

Pihaknya mengaku sudah melakukan briefing kepada karyawan tentang kondisi tersebut.

”Mungkin jenengan (karyawan, Red) pasti tahu. Di gudang tidak ada barang. Mungkin jenengan juga tahu. Karena jenengan karyawan,” katanya.

Baca Juga: Begini Potret saat Puluhan Karyawan Pabrik Tas Geruduk Kantor DPRD Rembang Menyoal Kebijakan Putus Kontrak

Soal pemutusan kontrak, pihaknya juga sudah membayarkan kompensasi, uang cuti, dan kekurangan masa kontrak.

Dari Human Resource Development (HRD) juga telah menghubungi setiap karyawan.

Namun, sampai dengan kemarin baru ada 12 orang yang mengambil kompensasi.

Baca Juga: Mahfud Md Sowan Ke Gus Mus di Leteh Rembang : Blak-bakan Soal Kontestasi Politik hingga Puisi Republik Rasa Kerajaan

Bahkan, saat audiensi di DPRD kemarin ia juga membawa uang tersebut yang telah diletakkan di dalam plastik. Namun, karyawan juga tak mengambil.

”Kami sudah siapkan. Perusahaan mau membayarkan,” imbuhnya.

”Kalau perusahaan kudu manut aturan jenengan (karyawan), terus bagaimana? sedangkan permintaan perusahaan kalian gak nurutin. Kami harus nurutin permintaan jenengan, yo ajur perusahaane rek,” tegasnya.

Baca Juga: Ratusan Karyawan Pabrik Tas di Rembang Geruduk Kantor DPRD, Ini Tuntutannya

Soal tuntutan karyawan yang meminta dipekerjakan kembali, ia menjelaskan, karyawan bisa bekerja kembali apabila kondisi sudah memungkinkan.

Namun, tetap harus melalui prosedur melamar kerja.

”Kebanyakan mereka kan sudah mahir. Kalau anak-anak yang bagus tidak mungkin kami tolak,” jelasnya.

Sementara, terkait dengan tuntutan pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) Mediator Hubungan Industri Dinperinaker Rembang Irwan menyampaikan, saat ini sedang dalam proses karena butuh evaluasi materi.

”PP itu adalah kewenangan perusahaan dan perusahaan menyampaikan kepada dinas. Selama sudah sesuai aturan maka PP itu bisa disahkan,” jelasnya.

Saat audiensi, juga mencuat adanya ketidakcocokan data tentang jumlah karyawan yang terdampak putus kontrak.


Baca Juga: Semringah, Ini Kata Pedagang Gethuk usai Dagangannya Dibeli Capres Ganjar Pranowo di Depan Kediaman Gus Mus di Leteh Rembang

Wakil Ketua DPRD Rembang Ridwan ingin mencocokkan data versi pekerja dan perusahaan.

Kedua, juga mendorong untuk menyelesaikan PP.

”Terkait dengan masalah APD (alat pelindung diri) ada beberapa yang kurang bisa segera dilengkapi,” katanya.

Baca Juga: Liem Heritage di Sumberjo Rembang Diresmikan, Digadang Jadi Museum Kebudayaan Jawa-Tionghoa

Zainal, selaku Koordinator pekerja mengatakan nantinya akan ada audiensi lanjutan. Sampai dengan kemarin pihaknya tetap tidak mengambil uang kompensasi.

”Kami tetap harus diperjuangkan bekerja kembali,” katanya. 

Editor : Abdul Rokhim
#pabrik tas #demo #rembang #karyawan #audiensi