REMBANG - Investor asal Singapura dikabarkan kepincut untuk mengelola Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Landoh, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang.
Tak tanggung-tanggung, nilai investasi dari perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) itu diperkirakan mencapai Rp 1 triliun.
Baca Juga: Baru! Museum Kartini Rembang Tambah Ruang untuk Peninggalan Putra RA Kartini, Begini Penampakannya
Baca Juga: Warga Sale Rembang Dukung Pemindahan Jalur Truk Tambang ke Jalur Perhutani, Ini Alasannya
Baru-baru ini, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Rembang menghadiri Central Java Investment Business Forum (CJIBF) di Magelang.
Event tersebut merupakan ajang promosi bagi Kabupaten Rembang untuk menarik minat investor.
Kepala Bidang (Kabid) Penanaman Modal DPMPTSP Rembang Rofiq Pahlevi menyampaikan, pihaknya telah bertemu dengan calon investor dari Singapura yang bergerak di bidang pengolahan limbah B3 tersebut.
Lokasi yang saat ini diajukan adalah wilayah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Landoh.
Ada sejumlah hal yang ditawarkan kepada calon penanam modal tersebut.
Baca Juga: RESMI! Bupati Rembang Lantik Sejumlah Kepala Dinas dan Pejabat, Ini Daftarnya!
Baca Juga: Diserbu Warga, Sembako Sembahyang Rebutan di Kelenteng Cu An Kiong Lasem Rembang Ludes Kurang dari 15 Menit
Diantaranya, adalah terkait adanya rencana perluasan lahan TPA dan pengolahan dengan sistem Refuse Derived Fuel (RDF) atau mengubah sampah menjadi bahan bakar.
Program ini, kata Pahlevi, telah menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN).
“Semacam energi untuk mengganti batu bara (sistem RDF, red),” jelasnya.
Pahlevi juga menyampaikan kepada calon investor, bahwa di Kabupaten Rembang terdapat dua perusahaan yang memerlukan konsumsi batu bara.
Baca Juga: Bupati Hafidz Klaim Mayoritas Masyarakat Rembang Puas Atas Pelayanan Pemerintah, Ini Alasannya
Baca Juga: Soal Defisitnya APBD Rembang 2023, Bupati Hafidz: Koyo Rembang Meh Kiamat Wae!
“Satu sisi kami punya profil investasi pengolahan sampah untuk diolah menjadi RDF. Itu menjadi ketertarikan dari calon investor,” ujarnya.
Skemanya, apabila Rembang berhasil mewujudkan PSN tersebut, calon investor ini akan bergerak menjadi pengelola.
Opsi lainnya, calon investor juga bisa berinvestasi mulai hilir.
Artinya, pihak penanam modal akan mendatangkan mesin, operasional, hingga pengelolaan sendiri.
Baca Juga: Duh!! Defisit APBD Rembang 2023 Berpotensi Membengkak Menjadi Rp 290 Miliar, Ini Penyebabnya
Baca Juga: Gaji PPPK Rp 8 M Tak Kunjung Diganti Pusat Berimbas Pada Keuangan Daerah, Begini Kata Dewan dan Sekda Rembang
Jika hal tersebut terlaksana, diperkirakan nilai investasi bisa mencapai sekitar Rp 1 triliun.
Pahlevi mengatakan, saat ini komitmen tersebut telah tertuang dalam dokumen Letter of Intent (LOI).
Artinya, calon investor akan menjajaki kerja sama.
Selain itu, rencana investasi ini juga dalam pengawasan DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah. (vah/ali)
Editor : Abdul Rokhim